BONE, NALARMEDIA — Polres Bone menyikapi kelangkaan elpiji 3 Kg subsidi di tengah-tengah masyarakat.
Merespons keluhan masyarakat tersebut, Polres Bone Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap agen dan pangkalan elpiji 3 Kg.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, dengan dipimpin Kanit II Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Ipda Yobel Arihta Perangin Angin, S.Tr.K., bersama Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Bone.
Pengawasan dilakukan pada sejumlah agen dan pangkalan elpiji 3 Kg yang tersebar di wilayah Kabupaten Bone guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya penyelewengan, penimbunan, maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah responsif kepolisian atas laporan dan keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan elpiji subsidi.
“Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk respons cepat Polres Bone atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan elpiji 3 Kg. Kami bersama Satgas Ketahanan Pangan turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut AKP Alvin.
Ia menegaskan bahwa elpiji 3 Kg merupakan barang subsidi pemerintah yang peruntukannya jelas dan wajib disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Kami menegaskan kepada seluruh agen dan pangkalan agar tidak melakukan penimbunan, tidak menyalurkan elpiji 3 Kg kepada pihak yang tidak berhak, serta tidak menjual di atas HET. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
AKP Alvin juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyelewengan distribusi elpiji 3 Kg di lingkungannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan elpiji subsidi, sehingga dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Polres Bone berharap distribusi elpiji 3 Kg di Kabupaten Bone dapat kembali normal, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan merata. (rls/red)















