SINJAI, NALARMEDIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memperkuat aspek hukum di lingkungan birokrasi.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pendampingan Hukum yang digelar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, di Gedung Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (16 April 2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, serta dihadiri para asisten, staf ahli bupati, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa sosialisasi pendampingan hukum merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum aparatur pemerintah daerah.
Menurutnya, di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, setiap kebijakan dan keputusan harus berlandaskan pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita semua menyadari bahwa dalam era pemerintahan yang terbuka, setiap tindakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, aparatur kerap dihadapkan pada berbagai persoalan hukum, baik yang bersifat administratif, perdata, maupun pidana.
Oleh karena itu, kehadiran pendampingan hukum dinilai sangat penting.
Menurut Bupati, pendampingan hukum tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan bagi aparatur pemerintah, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi pelanggaran hukum.
Dengan adanya dukungan dari Kejari Sinjai, setiap perangkat daerah diharapkan dapat lebih percaya diri dalam mengambil keputusan yang tepat dan terukur.
“Pendampingan ini menjadi bentuk mitigasi risiko sekaligus memberikan rasa aman bagi aparatur dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkab Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya prinsip good governance, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan serius agar materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Sinjai atas kontribusi dan kesediaannya berbagi ilmu serta pengalaman.
Ia berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Sinjai dan Kejari Sinjai dapat terus terjalin dalam bentuk bantuan, pendampingan, serta konsultasi hukum demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Harapan kami, sinergi ini terus berlanjut demi menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan taat hukum,” tutupnya. (rls/red)















