BONE, NALARMEDIA – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi kembali diperkuat Pemerintah Kabupaten Bone bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone dan Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara terkait integrasi layanan perpajakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bone, Selasa (12 Mei 2026), dengan KPP Pratama Watampone bertindak mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, Kepala Kejaksaan Negeri Bone, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala KPP Pratama Watampone Amran, serta sejumlah perwakilan instansi vertikal dan BUMN di Kabupaten Bone.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberlangsungan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bone.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bukti kuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung berjalannya Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone. Hal ini menunjukkan sinergisitas, terutama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Bone dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Bone,” ujar Andi Akmal.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus berlanjut demi mendukung pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin optimal di Kabupaten Bone.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Watampone, Amran, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan kemudahan layanan perpajakan kepada masyarakat melalui kehadiran layanan pajak di MPP Bone.
“Komitmen Kantor Pajak adalah memberikan kemudahan pelayanan perpajakan bagi masyarakat Bone melalui Mall Pelayanan Publik ini,” katanya.
Tak hanya itu, Amran juga mengungkapkan rencana KPP Pratama Watampone untuk membuka loket layanan perpajakan di Kecamatan Kahu sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Bone bagian selatan.
“Program KPP Pratama Watampone di tahun 2026 ini adalah membuka loket layanan perpajakan di Kecamatan Kahu untuk memudahkan layanan bagi warga di Bone bagian selatan dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Paling tidak sebulan sekali kami akan buka pos pajak di Kecamatan Kahu,” pungkasnya.
Melalui kerja sama ini, masyarakat Bone kini dapat mengakses berbagai layanan perpajakan seperti pendaftaran NPWP, aktivasi Coretax, pelaporan SPT, hingga konsultasi perpajakan secara terpadu di satu lokasi bersama layanan publik lainnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak sekaligus mempercepat transformasi layanan perpajakan yang lebih modern, mudah dijangkau, dan efisien bagi masyarakat. (red)















