BONE, NALARMEDIA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone siap menggelar Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Pallawa 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini menjadi upaya serius kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bone.
Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan fokus utama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan operasi kali ini mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis.
Meski demikian, pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tetap akan ditindak tegas.
“Operasi ini mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan humanis. Namun untuk pelanggaran kasat mata yang dapat membahayakan akan diberikan penindakan tilang,” ujar AKP Riyanda, Ahad (7 Juni 2026).
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Bone akan memadukan penindakan melalui tilang manual dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Komposisi penindakan selama operasi berlangsung terdiri dari 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa teguran serta pendekatan humanis.
Selain penindakan, petugas juga akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara,” jelasnya.
AKP Riyanda berharap Operasi Patuh Pallawa 2026 mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat terus ditekan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas seharusnya lahir dari kesadaran akan pentingnya keselamatan, bukan semata-mata karena takut terkena sanksi.
“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena takut terkena sanksi, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan berdampak langsung pada terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Adapun sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Pallawa 2026 meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, tidak menggunakan helmet berstandar SNI, penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.
Dengan dimulainya Operasi Patuh Pallawa 2026, masyarakat Bone diimbau untuk lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di jalan raya. (rls/red)















