Terobosan Mentan Andi Amran: Buruh Tani Tanpa Sawah Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan

Kementerian Pertanian (Kementan) membuka akses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi buruh tani yang selama ini belum tersentuh bantuan lantaran tidak memiliki lahan maupun kelompok tani.
banner 325x300

KARAWANG, NALARMEDIA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali membuat terobosan dalam kebijakan pertanian nasional.

Kali ini, Kementerian Pertanian (Kementan) membuka akses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi buruh tani yang selama ini belum tersentuh bantuan lantaran tidak memiliki lahan maupun kelompok tani.

Kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas pemerataan manfaat modernisasi pertanian.

Buruh tani yang selama ini bekerja di lahan milik orang lain kini dapat membentuk kelompok sendiri dan memperoleh bantuan alsintan untuk dikelola secara produktif sebagai sumber pendapatan baru.

Perubahan kebijakan ini dilakukan Mentan Andi Amran setelah menemukan langsung kondisi kehidupan buruh tani di lapangan.

Dalam kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Senin (31 Agustus 2026), Mentan Andi Amran menemukan buruh tani yang hanya memperoleh upah sekitar Rp30 ribu per hari, dengan kesempatan bekerja hanya dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Kondisi tersebut membuat Mentan Andi Amran mengambil langkah cepat dengan mengubah regulasi agar bantuan pertanian dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum memiliki akses.

“Saudara-saudara kita itu tidak mendapatkan bantuan alat mesin pertanian karena tidak punya akses. Regulasi kami ubah, sudah kami ubah. Kami sudah tanda tangani. Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah, supaya kesejahteraannya meningkat,” tegas Mentan Andi Amran.

Dari Buruh Harian Menjadi Pelaku Usaha Jasa Pertanian

Selama ini, kepemilikan lahan dan keanggotaan dalam kelompok tani menjadi salah satu faktor yang mempermudah petani memperoleh bantuan pemerintah.

Sementara itu, buruh tani yang menjadi salah satu tulang punggung proses produksi pertanian justru kerap tidak memiliki sarana produksi sendiri.

Menurut Mentan Andi Amran, kondisi tersebut harus segera diubah.

Pemerintah kini membuka ruang bagi buruh tani untuk tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga pengelola alsintan yang dapat digunakan untuk memberikan jasa kepada para petani di wilayah masing-masing.

Dengan skema tersebut, alsintan seperti traktor, pompa dan alat panen tidak hanya menjadi aset kelompok, melainkan dapat menjadi sumber usaha dan pendapatan baru.

“Selama ini kan cuma pemilik sawah saja yang dibuat kelompok. Ini sekarang kami prioritaskan pada buruh tani supaya pendapatannya meningkat. Yang punya sawah sudah juga kita berikan, tetapi prioritaskan pada yang belum dapat,” ujarnya.

Mentan Amran meminta penyuluh pertanian lapangan (PPL) turun langsung mendata buruh tani yang belum tergabung dalam kelompok.
Para PPL juga diminta membantu pembentukan kelompok serta mengusulkannya kepada Kementan untuk dilakukan proses verifikasi.

“PPL kami minta mengirim laporan siapa saja petani-petani yang belum punya kelompok. Karena biasanya yang punya kelompok tiap tahun dapat. Jadi yang belum punya kelompok, kita buatkan kelompok,” kata Mentan Andi Amran.

Cukup 10 Orang, Bisa Bentuk Kelompok

Mentan Andi Amran menegaskan, kebijakan baru tersebut dibuat dengan mekanisme yang sederhana dan tidak mensyaratkan jumlah anggota kelompok yang besar.

Kelompok yang terdiri dari sekitar 10 buruh tani pun dapat dibentuk dan diusulkan untuk mendapatkan bantuan, selama memenuhi ketentuan dan lolos proses verifikasi di lapangan.

Proses pengajuan akan dibantu oleh PPL, kemudian data kelompok dikirimkan ke pusat untuk diverifikasi sebelum bantuan disalurkan sesuai kebutuhan.

“Buruh tani buat kelompok. Nanti PPL yang membantu mengelompokkan, kirim ke pusat. Bisa online, langsung barangnya kita kirim, tapi verifikasi. Sepuluh orang tidak masalah. Sudah mulai hari ini,” tegasnya.

Adapun alsintan yang dapat diberikan mencakup berbagai kebutuhan usaha jasa pertanian, mulai dari pompa air, alat panen, traktor roda dua (TR2), traktor roda empat (TR4), hingga berbagai peralatan pertanian lainnya.

Menurut Mentan Andi Amran, bantuan tersebut harus dikelola secara produktif agar mampu menciptakan sumber pendapatan baru.

Kelompok buruh tani nantinya dapat membuka jasa pengolahan lahan, penanaman, pemanenan, pompanisasi, hingga berbagai layanan pertanian lainnya.

“Dulu buruh tani tidak bisa dapat. Kenapa? Dia tidak berkelompok, tidak punya lahan. Ini kita buka supaya kesejahteraannya meningkat,” jelas Mentan Andi Amran.

Dari Rp240 Ribu Menjadi Potensi Jutaan Rupiah

Mentan Andi Amran menggambarkan betapa besar kesenjangan pendapatan yang dialami sebagian buruh tani.

Dengan upah sekitar Rp30 ribu per hari dan kesempatan kerja hanya dua kali dalam sepekan, seorang buruh tani diperkirakan hanya memperoleh pendapatan sekitar Rp240 ribu dalam satu bulan.

Melalui bantuan alsintan yang dikelola secara produktif, Mentan Andi Amran berharap kondisi ekonomi tersebut dapat berubah secara signifikan.

“Bayangkan pendapatannya Rp30 ribu, dua kali seminggu. Sebulan berarti sekitar Rp240 ribu. Kalau sudah dapat alat dan bekerja melayani petani, dapat Rp5 juta per bulan saja sudah bagus. Daripada Rp240 ribu,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru di tingkat desa.
Buruh tani tidak lagi hanya bergantung pada kesempatan kerja sebagai tenaga harian, tetapi memiliki peluang untuk berkembang menjadi pelaku usaha jasa pertanian dengan memanfaatkan teknologi modern.

Dengan demikian, modernisasi pertanian tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga menciptakan kesempatan ekonomi baru bagi masyarakat yang selama ini menjadi tenaga kerja utama di sektor pertanian.

Modernisasi Pertanian Harus Dirasakan Rakyat Kecil

Mentan Andi Amran menegaskan perubahan regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto agar transformasi pertanian dari sistem tradisional menuju pertanian modern benar-benar dapat dirasakan masyarakat hingga pelosok.

“Atas arahan Bapak Presiden, bagaimana transformasi pertanian tradisional menuju modern dirasakan oleh rakyat kecil dan sampai ke pelosok. Kami turun tangan langsung,” tegasnya.

Menurut Mentan Andi Amran, setiap regulasi yang dibuat pemerintah harus berpihak kepada rakyat dan mampu menjadi solusi terhadap persoalan yang ditemukan di lapangan.

Karena itu, aturan yang justru menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat program harus berani diubah.

“Kita buat peraturan untuk rakyat, bukan peraturan untuk gaya-gayaan untuk kita-kita. Seluruh peraturan adalah untuk kesejahteraan rakyat yang kita buat ini,” tegas Mentan Amran.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda besar Kementan untuk memperluas pemerataan modernisasi pertanian.

Pemerintah tidak hanya mendorong peningkatan produksi dan produktivitas pangan, tetapi juga memastikan akses terhadap teknologi dan sarana pertanian dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum memiliki kesempatan.

Sisir Sumber Air, Perkuat Pompanisasi

Dalam kunjungan yang sama di Karawang, Mentan Amran juga mengecek langsung kondisi lahan pertanian serta pemanfaatan pompa untuk menghadapi musim kemarau.

Ia menemukan sejumlah wilayah sebenarnya memiliki sumber air yang tersedia, namun belum dimanfaatkan secara optimal untuk mengairi lahan pertanian.

Karena itu, pemerintah akan terus melakukan pemetaan dan menyisir wilayah-wilayah yang memiliki sumber air untuk dioptimalkan melalui program pompanisasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga produktivitas pertanian agar lahan tetap dapat ditanami meski menghadapi musim kemarau.

“Nanti kita sisir seluruh Jawa dan luar Jawa. Kita sisir semua yang ada sumber air, kita pasangkan pompa,” katanya.

Mentan Amran berharap penguatan akses air dan teknologi pertanian dapat berjalan beriringan dengan kebijakan pemerataan bantuan alsintan.

Air dan teknologi, kata dia, harus menjadi instrumen untuk meningkatkan produksi sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat yang bekerja langsung di sektor pertanian.

“Kita mau ini pemerataan. Kita mau semua anak bangsa, khususnya sektor petani, merasakan kehadiran pemerintah,” pungkas Mentan Amran. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *