OJK Perkuat Ekosistem Dana Pensiun, Kepesertaan Didorong Lebih Luas dan Inklusif

Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 yang berlangsung di Jakarta, pada 24–25 September 2026.
banner 325x300

JAKARTA, NALARMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri dana pensiun dengan mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Langkah ini diarahkan untuk memperluas perlindungan hari tua sekaligus meningkatkan peran dana pensiun sebagai investor institusional jangka panjang bagi pendalaman pasar keuangan dan penguatan perekonomian nasional.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 yang berlangsung di Jakarta, pada 24–25 September 2026.

Forum ini menjadi bagian dari rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026 dan mempertemukan pemerintah, regulator, penyelenggara program pensiun wajib dan sukarela, asosiasi industri, pemberi kerja, akademisi, praktisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan industri dana pensiun semakin penting di tengah perubahan struktur demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut harus direspons dengan memperluas kepesertaan sekaligus memastikan manfaat pensiun yang diterima masyarakat semakin memadai, sehingga mereka dapat menjalani masa tua secara mandiri dan bermartabat.

“Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. Tentu saja ini juga sangat penting tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” jelas Friderica dalam penutupan IPFS 2026, Jumat (25 September 2026).

Persiapan Pensiun Harus Dimulai Sejak Bekerja

Friderica juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat agar mempersiapkan masa pensiun sejak memasuki usia produktif.

Persiapan tersebut, kata dia, tidak semestinya baru dilakukan ketika seseorang mendekati usia pensiun.

Perencanaan dana pensiun perlu menjadi bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang sejak seseorang mulai bekerja.

“Jadi kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa pengembangan industri dana pensiun tidak dapat dilakukan oleh satu pihak.

Kolaborasi antara pemerintah, OJK, pemberi kerja, pekerja, asosiasi, serta penyelenggara program pensiun wajib dan sukarela menjadi bagian penting dalam memperluas dan memperdalam industri tersebut.

“Terkait dengan kolaborasi, tentunya pengembangan dan pendalaman pasar industri dana pensiun tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Kita harus berkolaborasi,” kata Ogi.

Peserta Tembus 30,67 Juta Orang

Dari sisi pertumbuhan, industri dana pensiun Indonesia terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun tercatat sekitar 30,67 juta orang, dengan total aset mencapai Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan.

OJK juga mencatat rasio aset dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 8,22 persen pada 2025. Angka tersebut ditargetkan meningkat menjadi 11,2 persen pada 2029 dan 60 persen pada 2045.

Namun, pertumbuhan industri masih dihadapkan pada tantangan berupa kesenjangan perlindungan pensiun atau pension gap.

Pada 2026, tingkat literasi dana pensiun tercatat 22,21 persen, sementara tingkat inklusinya baru 5,10 persen. Di sisi lain, replacement ratio atau tingkat penggantian penghasilan saat pensiun di Indonesia masih berada di kisaran 15–20 persen, lebih rendah dibandingkan standar 40 persen yang disebutkan dalam materi OJK.

OJK mengidentifikasi empat tantangan struktural dalam memperluas kepesertaan dana pensiun, yakni literasi, kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan (affordability), akses dan kepesertaan (accessibility), serta kepercayaan (trust).

Tantangan akses juga semakin penting untuk dijawab karena masih banyak pekerja informal dan pekerja mandiri yang memiliki pola serta tingkat pendapatan berbeda dibandingkan pekerja formal.

Dorong Produk Fleksibel dan Platform Digital

Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK mendorong penciptaan sumber pertumbuhan baru melalui perluasan kepesertaan pekerja formal, mandiri, dan informal.

Selain itu, pengembangan produk dan program pensiun yang lebih fleksibel, perluasan saluran distribusi melalui platform digital, serta penguatan kemitraan dalam ekosistem dana pensiun juga menjadi perhatian.

Ogi mengatakan, semakin luas kepesertaan dan semakin besar kontribusi peserta, maka dana pensiun berpotensi membentuk sumber dana jangka panjang yang lebih besar dan stabil.

“Jadi dengan lebih banyak peserta, dengan lebih besar kontribusi dan akses yang lebih luas, kita berharap dana pensiun memberikan sebuah pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” tambah Ogi.

Peran dana pensiun pun tidak berhenti pada penyediaan perlindungan finansial bagi masyarakat ketika memasuki masa pensiun. Dana pensiun juga memiliki posisi sebagai investor institusional jangka panjang yang dapat berkontribusi terhadap pendalaman pasar modal, pertumbuhan ekonomi, serta penyediaan pembiayaan jangka panjang.

Bulan Dana Pensiun Jangkau Ratusan Ribu Masyarakat

Penguatan kesadaran publik turut dilakukan melalui Bulan Dana Pensiun 2026, yang dicanangkan OJK bersama para pemangku kepentingan pada 6 September 2026.

Sepanjang September, berbagai kegiatan edukasi dan literasi dana pensiun digelar melalui kolaborasi OJK, BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), asosiasi dana pensiun, serta penyelenggara program pensiun.

Hingga 24 September 2026, tercatat 107 kegiatan telah dilaksanakan, terdiri atas 56 kegiatan literasi secara langsung seperti seminar dan workshop, 26 kampanye media sosial, 16 webinar, enam podcast, serta dua talkshow radio/televisi dan berbagai kegiatan lainnya.

Rangkaian kegiatan tersebut telah menjangkau lebih dari 18 ribu peserta secara langsung dan lebih dari 139 ribu masyarakat melalui kanal online.

Melalui IPFS 2026 dan Bulan Dana Pensiun 2026, OJK mendorong terbentuknya ekosistem dana pensiun yang lebih inklusif, sehat, dan berkelanjutan.

Penguatan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperluas perlindungan hari tua masyarakat dan memperbesar kontribusi industri dana pensiun sebagai investor institusional jangka panjang dalam mendukung pendalaman pasar keuangan serta perekonomian nasional. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *