JAKARTA, NALARMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat struktur organisasi dan kesinambungan kepemimpinan dengan melantik dua pejabat baru untuk mendukung pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Kamis (1 Oktober 2026).
Momentum tersebut menjadi bagian dari langkah OJK melakukan penguatan kelembagaan, penyegaran kepemimpinan, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tengah perkembangan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis.
Dua pejabat yang resmi mengemban amanah baru tersebut yakni Sri Kurniati sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Sementara itu, Moh. Fredly Nasution dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Riau.
Penempatan pejabat baru tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan fungsi OJK, baik pada tingkat pusat maupun daerah.
Penguatan kepemimpinan juga diarahkan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara terkoordinasi, responsif, dan berkesinambungan.
Langkah tersebut menjadi semakin penting seiring dengan terus berkembangnya industri jasa keuangan serta meningkatnya kebutuhan terhadap pengawasan yang efektif dan adaptif.
Melalui penguatan organisasi dan sumber daya manusia, OJK menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara kredibel dan efektif.
Selain menjaga kesehatan dan stabilitas sektor jasa keuangan, OJK juga terus mendorong penguatan pelindungan konsumen serta terciptanya industri jasa keuangan yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.
Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari kesinambungan kepemimpinan OJK dalam menghadapi tantangan dan dinamika sektor jasa keuangan ke depan. (rls/red)















