BONE, NALARMEDIA.ID — Suasana penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. (BupAAS), dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Helmy Lesmana, SE., Ak., M.B.A., di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bone, Jumat (2 Oktober 2026).
Audiensi tersebut menjadi pertemuan perdana antara BupAAS dan Helmy Lesmana setelah dirinya dilantik sebagai Kepala KPP Pratama Watampone sekitar tiga pekan lalu.
Pertemuan itu sekaligus menjadi momentum perkenalan sekaligus membangun komunikasi awal antara Pemerintah Kabupaten Bone dan jajaran KPP Pratama Watampone dalam memperkuat sinergi pelayanan kepada masyarakat.
BupAAS menerima kedatangan Helmy Lesmana dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal terkait pelayanan perpajakan dan pentingnya membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak turut menjadi perhatian.
Helmy Lesmana mengungkapkan, salah satu pesan yang disampaikan Bupati Bone dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya KPP Pratama Watampone untuk lebih intens memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya mereka yang menjalankan kegiatan usaha atau berwirausaha.
Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dinilai penting agar masyarakat tidak hanya memahami kewajiban perpajakan, tetapi juga memperoleh pemahaman yang baik mengenai tata cara memenuhi kewajiban tersebut.
“Bapak Bupati berpesan agar kami lebih intens melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berwirausaha terkait perpajakan,” tutur Helmy.
Ia menambahkan, komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan pemahaman masyarakat mengenai perpajakan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya kolaborasi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Bone dan KPP Pratama Watampone, terutama dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih dekat, informatif, dan mudah dipahami masyarakat.
Bagi BupAAS, peningkatan kesadaran pajak bukan semata-mata berbicara mengenai kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya membangun pemahaman masyarakat mengenai kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (red)















