Hotspot Karhutla Tinggi, Satgas Sulsel Perketat Penjagaan Hutan Tanamalia

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Loeha Raya–Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur, semakin mendapat perhatian.
banner 325x300

LUWU TIMUR, NALARMEDIA.ID — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Loeha Raya–Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur, semakin mendapat perhatian.

Tingginya titik panas (hotspot) yang terpantau mendorong Satgas Karhutla Sulawesi Selatan bersama unsur lintas instansi memperketat patroli dan pengawasan di kawasan tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena kemunculan sejumlah hotspot diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan perkebunan menggunakan metode pembakaran di dalam kawasan hutan.

Data yang dihimpun menunjukkan, luas bukaan lahan di wilayah tersebut mengalami lonjakan sekitar 218 persen selama musim kemarau Juni–September 2026, dari sebelumnya 18,79 hektare menjadi 59,77 hektare.

Peningkatan paling signifikan tercatat pada periode Juli–Agustus, yang mencapai 104 persen.

Tak hanya itu, sekitar 89 persen dari total bukaan lahan sepanjang April–September 2026 terjadi pada musim kemarau.

Data kumulatif hingga September tersebut masih bersifat sementara karena proses pengumpulan data baru dilakukan sampai 24 September 2026.

Hotspot Tinggi, Pembukaan Lahan Diduga Jadi Pemicu

Kepala KPH Larona, Pasi Nikmad Ali, yang tergabung dalam Satgas Karhutla Sulsel, mengonfirmasi tingginya indikasi karhutla di kawasan Tanamalia.

Menurutnya, pola kemunculan titik panas menjadi salah satu indikator yang perlu mendapat perhatian, terutama karena terdapat dugaan pembukaan kawasan hutan untuk perkebunan dengan cara membakar.

“Kalau dilihat dari pantauan hotspot, karhutla di Tanamalia cukup tinggi dan diduga akibat pembukaan kawasan hutan untuk kebun dengan cara membakar,” sebut Pasi Nikmad Ali, Kamis (1 Oktober 2026).

Ia menegaskan, dugaan pembakaran kawasan hutan dapat berimplikasi pada proses penegakan hukum apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Sejumlah kasus karhutla di wilayah kerja KPH Larona, kata dia, telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Namun, kasus tersebut belum berkaitan langsung dengan kawasan Tanamalia.

“Ada beberapa lokasi yang sudah saya laporkan ke Gakkum, tetapi bukan di Tanamalia. Ada juga kejadian karhutla di Desa Asuli yang sudah masuk proses penyidikan di Polres,” ungkapnya.

Pasi menjelaskan, apabila pembakaran terbukti terjadi di kawasan hutan Tanamalia, ketentuan hukum di bidang kehutanan dapat diterapkan. Dalam proses penyidikan, pihak KPH juga dapat dimintai keterangan sebagai saksi.

“Iya, masuk penegakan hukum karena lokasinya berada di kawasan hutan. Jika terjadi proses penegakan hukum di kawasan hutan, pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi pasti dari KPH,” ujarnya.

Satgas Perketat Patroli

Meningkatnya risiko karhutla di kawasan Luwu Raya juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menekankan pentingnya memperkuat mitigasi karhutla di tengah kondisi musim kemarau. Penanganan, menurutnya, membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi respons cepat personel gabungan yang berada di lapangan sekaligus mengajak masyarakat ikut menjaga kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Ayo, warga kami tercinta, bersama-sama menjaga lingkungan sekitar serta mencegah kebakaran pada daerah dengan kerawanan tinggi,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuka lahan dengan cara membakar.

Selain mengancam kawasan hutan, kebakaran berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem serta mengancam habitat flora dan fauna.

Hingga Kamis (1 Oktober 2026), personel gabungan Satgas Karhutla Sulsel yang terdiri dari TNI-Polri dan unsur lintas instansi telah disiagakan di sekitar kawasan Tanamalia.

Patroli dan pengawasan terus dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin munculnya titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas.

Dengan lonjakan bukaan lahan hingga 218 persen selama periode kemarau, kawasan Loeha Raya–Tanamalia kini menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dalam upaya pencegahan karhutla di Luwu Timur. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *