BONE, NALARMEDIA.ID — Ada pesan tegas yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto, saat memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Watampone, Rabu (7 Oktober 2026).
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Watampone, Hernowo mengingatkan seluruh jajaran bahwa bekerja di lingkungan pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan rutinitas.
Setiap tugas harus dilandasi kedisiplinan, integritas, profesionalisme, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap sesama.
Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang memberikan kenyamanan dan manfaat bagi orang lain, bukan justru menciptakan persoalan baru akibat kepentingan atau kenyamanan pribadi.
“Kerja yang enak bikin enak orang lain, tapi jangan seenaknya sendiri,” tegas Hernowo.
Menurutnya, setiap petugas harus mampu memahami posisi masing-masing, menghargai rekan kerja, menaati aturan dan SOP, serta menjaga etika dalam menjalankan tugas.
“Kita bekerja harus memberikan kenyamanan kepada orang lain, bukan hanya memikirkan kenyamanan diri sendiri. Ketika kita melaksanakan tugas, jangan sampai apa yang kita anggap nyaman justru mengganggu atau menyulitkan orang lain,” lanjutnya.
Narkoba dan Handphone Ilegal Jadi Perhatian
Dalam penguatan tersebut, Hernowo juga memberikan penekanan khusus terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Jajaran Lapas dan Bapas Watampone diminta memperkuat pengawasan sekaligus membangun sinergi internal agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat dicegah sejak dini.
Namun, tugas pemasyarakatan menurutnya tidak hanya berbicara mengenai keamanan.
Petugas juga harus mampu menjalankan pelayanan dan pembinaan secara humanis, profesional dan bertanggung jawab.
Hernowo mendorong jajaran untuk memperkuat kegiatan sosial dan keagamaan, mendukung program ketahanan pangan, serta mengoptimalkan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Langkah tersebut dinilai penting agar proses pemasyarakatan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk mendapatkan pembinaan dan keterampilan sebagai bekal kembali ke tengah masyarakat.
Lapas Watampone Siap Tindaklanjuti Arahan
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyambut positif penguatan yang disampaikan Kakanwil Ditjenpas Sulsel.
Menurutnya, arahan tersebut menjadi momentum bagi jajaran untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Setiap arahan yang disampaikan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti. Kami akan terus memperkuat disiplin, integritas, soliditas, serta kualitas pelayanan dan pembinaan agar pelaksanaan tugas di Lapas Watampone berjalan sesuai ketentuan,” tutur Rahnianto.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Lapas Kelas IIA Watampone dan Bapas Watampone dengan penuh perhatian.
Penguatan itu diharapkan menjadi energi baru untuk membangun lingkungan pemasyarakatan yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga memiliki budaya kerja yang sehat, solid, profesional dan humanis.
Sebab bagi petugas pemasyarakatan, cara bekerja bukan hanya menentukan bagaimana tugas selesai, tetapi juga bagaimana kehadiran mereka memberi rasa aman, nyaman dan manfaat bagi orang lain. (ADV)















