BONE, NALARMEDIA.ID — Upaya menekan angka stunting di Sulawesi Selatan terus diperkuat. Pemerintah Provinsi Sulsel bersama pemerintah kabupaten/kota menegaskan pentingnya kerja bersama, akurasi data, hingga intervensi langsung di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan Semester I, Rabu (7 Oktober 2026).
Rapat dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Hj. Fatmawati Rusdi, selaku Ketua TPPS Provinsi Sulsel. Hadir pula Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin (AAP), S.P., M.M., selaku Ketua TPPS Kabupaten Bone, bersama para wakil bupati/wali kota yang menjabat Ketua TPPS kabupaten/kota se-Sulsel serta stakeholder terkait.
Dalam forum tersebut, Fatmawati menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting tidak dapat dibebankan kepada satu instansi. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar intervensi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Yang hadir langsung sebagai Ketua TPPS bersama stakeholder terkait tentu menjadi perhatian dan apresiasi dari saya. Insentif atau dukungan yang ada nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosialisasi, bantuan, maupun kebutuhan lain yang mendukung percepatan penurunan stunting,” tutur Fatmawati.
Data Akurat Jadi Kunci
Menurut Fatmawati, perkembangan kondisi kesehatan anak di Sulsel menunjukkan arah positif. Namun, capaian tersebut harus dibarengi dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Salah satu perhatian yang disoroti adalah kondisi peralatan pengukuran kesehatan anak di puskesmas.
Ia mengaku pernah menemukan alat pengukuran yang bermasalah atau rusak saat melakukan kunjungan ke lapangan. Karena itu, setiap puskesmas diminta melakukan pendataan terhadap peralatan yang rusak dan membuat berita acara sebagai dasar penganggaran.
“Saya pernah berkunjung dan menemukan alat yang digunakan bermasalah atau rusak. Karena itu, saya minta setiap puskesmas mendata peralatan yang rusak dan membuat berita acaranya. Data tersebut penting agar bisa kita anggarkan. Tanpa alat yang baik, kita akan kesulitan mendapatkan data yang akurat,” tegasnya.
Fatmawati menekankan, data yang akurat merupakan fondasi penting dalam menentukan kebijakan. Tanpa data yang benar, intervensi berisiko tidak tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak bekerja dengan ego sektoral.
“Kita tidak boleh ego sektoral. Persoalan stunting ini harus kita selesaikan bersama dengan melibatkan seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat,” katanya.
Kabar Baik dari Bone: Kasus Turun 238 Anak
Dalam forum tersebut, Kabupaten Bone membawa kabar positif.
Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin (AAP) memaparkan bahwa berdasarkan data TPPS Bone, jumlah kasus stunting mengalami penurunan cukup signifikan sepanjang 2026.
Pada Januari 2026, tercatat 608 anak mengalami stunting. Hingga September 2026, jumlah tersebut turun menjadi 370 anak.
Artinya, terdapat penurunan sebanyak 238 anak dalam periode tersebut.
Secara persentase, angka stunting juga turun dari 1,48 persen pada Januari menjadi 1,04 persen pada September 2026.
“Alhamdulillah, berdasarkan data yang kami miliki, kasus stunting di Bone terus mengalami penurunan. Dari 608 anak pada Januari 2026, sampai September turun menjadi 370 anak. Persentasenya juga turun dari 1,48 persen menjadi 1,04 persen,” ungkap Andi Akmal.
Meski demikian, Pemkab Bone tidak ingin berhenti pada capaian tersebut. Pemerintah daerah terus memperkuat komitmen bersama seluruh jajaran agar penanganan stunting berjalan terukur dan berkelanjutan.
Pimpinan Siap Dievaluasi Jika Target Tak Tercapai
Keseriusan Pemkab Bone bahkan diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) dan kesepakatan bersama yang menempatkan pimpinan sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab terhadap capaian penanganan stunting di wilayahnya.
Andi Akmal menyebut, evaluasi dapat dilakukan apabila target dan tanggung jawab yang telah diberikan tidak dijalankan.
“Bersama Bapak Bupati Bone, kami sudah membuat MoU dan kesepakatan bersama. Komitmennya jelas, kalau persoalan stunting tidak diselesaikan sesuai target dan tanggung jawab yang diberikan, maka pimpinan harus siap dievaluasi atau diganti,” tegasnya.
Menurutnya, komitmen tersebut diperlukan agar penanganan stunting tidak berhenti sebagai program administratif atau sekadar tercatat dalam dokumen perencanaan.
Bergerak dari Hulu, Bukan Menunggu Anak Sakit
Pemkab Bone juga memperluas pendekatan penanganan dengan menyentuh aspek sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Salah satunya dilakukan melalui kerja sama dengan Baznas, berupa penyaluran bantuan sembako dari desa ke desa.
Program tersebut sekaligus disertai sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mencegah munculnya persoalan stunting sejak dari hulu, bukan hanya melakukan penanganan setelah anak mengalami masalah pertumbuhan.
“Penanganan stunting tidak cukup hanya dilakukan ketika anak sudah mengalami masalah. Kita juga bergerak dari hulu, termasuk melalui kerja sama dengan Baznas dari desa ke desa serta sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini,” jelasnya.
Selain pencegahan, pemerintah juga memastikan anak yang membutuhkan penanganan medis segera mendapatkan layanan.
Puskesmas bersama aparat setempat diarahkan bergerak cepat membawa anak yang sakit ke rumah sakit apabila membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut.
“Kami ingin tidak ada anak yang terlambat mendapatkan penanganan. Jika ada yang sakit dan membutuhkan pelayanan lebih lanjut, kepala puskesmas bersama aparat setempat harus segera membawa ke RSUD,” pungkas Andi Akmal.
Rapat koordinasi TPPS tersebut pun menjadi momentum untuk menyatukan langkah antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Bagi Bone, penurunan dari 608 menjadi 370 anak menjadi capaian yang dicatat dalam evaluasi. Namun, angka tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai.
Sebab di balik setiap angka stunting, ada anak yang membutuhkan perhatian, keluarga yang membutuhkan dukungan, dan masa depan generasi Bone yang harus terus dijaga. (red)















