Bukan Sekadar Isi BBM! BupAAS Tekankan Kualitas Pelayanan Warga

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (16 Oktober 2026).
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA.ID – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (16 Oktober 2026).

Mengenakan baju putih, Bupati yang akrab disapa BupAAS itu memantau langsung aktivitas pelayanan di SPBU tersebut.

Sidak ini menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bone terhadap pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat.

Langkah tersebut juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelayanan SPBU, terutama untuk memastikan masyarakat memperoleh BBM dengan kualitas dan takaran yang sesuai ketentuan.

Bagi masyarakat, BBM bukan sekadar kebutuhan kendaraan, tetapi juga penunjang aktivitas ekonomi, transportasi, hingga kelancaran berbagai kegiatan sehari-hari.

Karena itu, pelayanan SPBU yang tertib dan sesuai aturan menjadi hal penting untuk terus dijaga.

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

“Pemerintah daerah ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Kami berharap pihak SPBU senantiasa memberikan pelayanan sesuai ketentuan, menjaga kualitas dan takaran BBM, serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait agar distribusi BBM berjalan tertib serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Melalui pengawasan langsung tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone berharap pelayanan di SPBU semakin optimal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidak ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengelola SPBU agar senantiasa mengedepankan kualitas pelayanan, ketepatan takaran, serta kepentingan masyarakat sebagai konsumen. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *