Berita  

Truk Tanpa Pelat Nomor Disorot! Satlantas Polres Bone Turun ke Jalan, Pengemudi Ditegur

Satlantas Polres Bone turun langsung memberikan edukasi sekaligus menindak pengemudi truk yang kedapatan tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor belakang.
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA.ID – Pengemudi truk di Kota Watampone, Kabupaten Bone, diingatkan untuk tidak mengabaikan kelengkapan kendaraan saat melintas di jalan raya.

Satlantas Polres Bone turun langsung memberikan edukasi sekaligus menindak pengemudi truk yang kedapatan tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor belakang.

Kegiatan sosialisasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, IPDA Ishak Yaqub, bersama personel, Senin (19 Oktober 2026).

Dalam kegiatan yang menyasar pengemudi truk di sejumlah titik di sekitar Kota Watampone itu, petugas tidak hanya menyampaikan pesan keselamatan, tetapi juga melakukan penindakan berupa teguran terhadap kendaraan angkutan yang tidak memenuhi ketentuan.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian ialah kendaraan truk yang beroperasi tanpa pelat nomor pada bagian belakang.

Petugas kemudian memberikan teguran sekaligus edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya melengkapi administrasi dan memastikan kondisi fisik kendaraan sesuai ketentuan sebelum digunakan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan kendaraan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.

“Langkah ini diambil guna membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan kendaraan serta menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Pelat Nomor Bukan Sekadar Formalitas

Satlantas Polres Bone mengingatkan bahwa pelat nomor kendaraan memiliki fungsi penting sebagai identitas kendaraan bermotor. Kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor sesuai ketentuan dapat menyulitkan proses identifikasi, termasuk ketika diperlukan dalam penegakan hukum.

Karena itu, para pengemudi, khususnya pengendara truk angkutan, diminta lebih disiplin memastikan kelengkapan kendaraan sebelum beroperasi.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak hanya memperhatikan kondisi mesin dan muatan, tetapi turut memastikan seluruh persyaratan teknis serta administratif kendaraan telah terpenuhi.

Melalui sosialisasi dan penindakan tersebut, Satlantas Polres Bone berharap kesadaran pengemudi semakin meningkat sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang tertib dan aman di Kabupaten Bone.

Kepatuhan terhadap aturan diharapkan tidak berhenti karena adanya pengawasan petugas, tetapi tumbuh menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan demi keselamatan bersama. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *