BONE, NALARMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bone menunjukkan keseriusannya dalam memberikan perlindungan kepada para pejuang olahraga yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan XVIII Tahun 2026.
Tak hanya mempersiapkan atlet untuk mengejar prestasi dan medali, Pemkab Bone juga memastikan atlet, pelatih, hingga pelaku olahraga mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bone, Mansur, menyampaikan bahwa perlindungan tersebut diberikan kepada atlet, pelatih, dan pelaku olahraga yang terlibat dalam pelaksanaan Porprov Sulsel XVIII 2026 yang berlangsung pada 7–14 November 2026.

Menurut Mansur, perlindungan jaminan sosial tersebut telah berlaku sejak 1 Oktober 2026.
Jaminan ini mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat peserta menjalankan aktivitas olahraga.
“Perlindungan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan keamanan para atlet, pelatih, serta pelaku olahraga. Dengan adanya jaminan ini, mereka bisa lebih fokus menjalankan aktivitas olahraga dan berjuang meraih prestasi,” ungkap Mansur.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada seluruh insan olahraga. Sebab, di balik perjuangan mengejar prestasi, terdapat risiko kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja, baik saat menjalani aktivitas olahraga maupun pertandingan.
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M (BupAAS), menegaskan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap olahraga tidak boleh hanya berorientasi pada perolehan medali.
Keselamatan dan kesejahteraan atlet juga harus menjadi prioritas.
Menurutnya, atlet merupakan aset daerah yang harus dijaga dan diberikan perhatian. Mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, serta pikiran untuk mengharumkan nama Kabupaten Bone di ajang olahraga tingkat provinsi.
“Jangan hanya prestasinya yang kita pikirkan, tetapi keselamatan dan perlindungan bagi atlet juga harus menjadi perhatian. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh atlet, pelatih, dan pelaku olahraga mendapatkan perlindungan ketika berjuang membawa nama baik Kabupaten Bone,” tutur BupAAS.
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku sejak 1 Oktober 2026, Pemkab Bone berharap seluruh kontingen dapat menjalani pertandingan Porprov XVIII dengan lebih tenang dan penuh percaya diri.
Kini, perjuangan kontingen Bone bukan hanya tentang mengejar medali, tetapi juga memastikan setiap insan olahraga mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak.
Prestasi harus diperjuangkan, keselamatan wajib dilindungi! (red)















