BONE, NALARMEDIA — BPJS Kesehatan Cabang Bone tak bisa mengelak saat menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bone bersama BKAD Bone, Diskes dan Dissos, Selasa (16 April 2024).
BPJS Kesehatan Cabang Bone yang dikepalai Indira Azis sempat bungkam soal utang Pemda Bone.
Namun, di hadapan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam, BPJS Kesehatan Cabang Bone akhirnya membongkar adanya utang Pemda Bone pada 2023 sebanyak Rp28 miliar.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam yang dikonfirmasi, membenarkan besarnya tunggakan Pemda Bone kepada BPJS Kesehatan Cabang Bone.
Pada rapat tersebut, Komisi IV DPRD Bone meminta kepada BPJS Kesehatan Cabang Bone untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Sekalipun ada tunggakan Pemda Bone.
Lebih lanjut, diakui Anggota DPRD yang akrab disapa Lilo ini, pada 2024 sudah dialokasikan pada APBD pokok sebanyak Rp80 miliar lebih untuk tetap melanjutkan Status Universal Health Coverage (UHC) bagi Kabupaten Bone.
“Sisanya Rp70 miliar lebih teralokasi di APBD Perubahan,” sebut Lilo, kepada Nalarmedia, Selasa (16 April 2024).
Sehari sebelumnya, Humas BPJS Kesehatan Cabang Bons, Imam yang dikonfirmasi tentang dugaan adanya utang Pemkab Bone ke BPJS Kesehatan Watampone, enggan merinci.
“Terkait utang Pemda bisa langsung ke BPKAD ya Pak,” sebut Imam.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Bone, Andi Irsal, membantah adanya utang Pemda Bone ke BPJS Kesehatan Cabang Bone.
“Tidak benar dinda, kita selalu bayar sesuai pencairan DAU dari Kemenkeu dan sampai saat ini layanan kesehatan tidak ada yang terganggu,” dalih Andi Irsal.
Adapun Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Ryad Baso Padjalangi, menyayangkan bila BKAD Bone tidak terbuka ke publik soal informasi tersebut.
Andi Ryad yang dikonfirmasi terkait hal tersebut juga mendengarkan kabar bila Pemkab Bone belum melakukan pembayaran ke BPJS Kesehatan Watampone.
“Saya dengar ada ndi,” kata Andi Ryad, kepada Nalarmedia, Ahad (14 April 2024) malam via WhatsApp.
Kondisi ini kemudian, kata Andi Ryad butuh perhatian lebih karena jangan sampai keterlambatan pembayaran akhirnya status UHC yang selama ini disandang oleh Pemkab Bone akhirnya lepas hanya karena ketidak lancaran Pemkab Bone dalam pembayaran.
“Apalagi utang ini mulai dari triwulan 3 tahun 2023 sampai sekarang yang akhirnya menambah daftar panjang beban masalah terkait keuangan Pemkab Bone,” ungkap Andi Ryad. (red)