BONE, NALARMEDIA — Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan, Pemerintah, dan Keadilan (LP KPK) Bone, Eko Wahyudi menyebutkan terjadi penggelembungan SILPA TA 2023 di APBD Parsial Kabupaten Bone TA 2024.
Hal itu disampaikan setelah adanya beda pandangan antara Kabid Anggaran BKAD dan Kabid Akuntansi BKAD Kabupaten Bone.
Berdasarkan peryataan Kabid Akuntansi BKAD bahwa Silpa 2023 hanya sebanyak Rp13 miliar di kas daerah.
Sedangkan pernyataan Kabid Anggaran BKAD peningkatan SILPA sebanyak Rp99 miliar.
“Perbedaan pendapat dan pemahaman terkait SILPA ini sangat memprihatinkan dalam pengelolaan APBD Kabupaten Bone. Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama 1 (satu) priode anggaran, dimana Kabid Akuntansi sudah menyampaikan bahwa SILPA TA. 2023 hanya sebesar Rp13 M, artinya Kabid Anggaran melakukan penggelembungan SILPA di APBD Partial TA. 2024 untuk membiayai kegiatan yang tidak ada di APBD Pokok 2024, sehingga kegiatan-kegiatan Tahun 2024 tidak dapat dilaksanakan,” beber Eko.
Penggelembungan SILPA 2023, kata Eko merusak tatanan teknokratik Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bone.
“Kami akan melihat keterlibatan Anggota DPRD terkait penggelembungan SILPA yang dilakukan oleh TAPD. Bila hal itu terjadi dapat dipastikan Kabupaten Bone akan terpuruk karena rakyat tidak berdaya secara ekonomi karena keuangan dikendalikan elit dan politisi,” ujar Eko.
Sebelumnya, Sikap berbeda ditunjukkan pejabat BKAD Kabupaten Bone. Menyikapi Silpa Bone 2023.
Bila Kabid Akuntansi BKAD Bone, Daramatasia membantah mengenai terkait Silpa Bone 2023 sebesar Rp90 miliar lebih. Justru hanya Rp12 hingga Rp13 miliar semata.
Hal berbeda justru ditunjukkan Kabid Anggaran BKAD Bone, Idrus. Diakuinya Silpa Bone naik sekitar Rp99 miliar setelah dilakukan parsial.
Melambungnya Silpa Bone tersebut, kata Idrus lantaran adanya kewajiban kepada pihak ketiga sebanyak Rp86 miliar yang dihadapkan.
“Silpa mengalami kenaikan berasal dari Rp13 miliar ditambahkan dengan defisit Rp86 miliar,” beber Idrus, kepada Nalarmedia, Senin (22 April 2024).
Diakui Idrus, lonjakan Silpa tersebut untuk mengakomodir utang-utang Pemda Bone.
Bahkan kata Idrus, Rp86 miliar tersebut belum termasuk utang kepada BPJS Kesehatan. Sehingga kalau ditambah maka menembus Rp100 miliar lebih.
Disinggung mengenai upaya menyelesaikan kewajiban Pemda Bone, lanjut Idrus pihaknya masih menunggu sumber yang belum terealisasi.
“Kita tunggu dari provinsi. Untuk nilainya belum tahu berapa,” ujar Idrus. (red)