BONE, NALARMEDIA — Perkara kasus bullying makin marak di Kabupaten Bone.
Dalam rangka upaya pencegahan paham radikalisme yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bone sehingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone gencar memberikan sosialisasi kepada para pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan hukuman kasus Cyber Bullying di kalangan pelajar.
Kejari Bone melakukan penyuluhan hukum di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bone pada Rabu (24 April 2024) melalui Program Jaksa Masuk Sekolah.
Program yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka langsung oleh Perwakilan MAN 2 Bone Muh. Nur Musbir, S.Ag dengan diikuti sekitar 75 orang siswa-siswi MAN 2 Bone.
Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, ada dua materi yang diberikan yakni Bahaya Radikalisme dan Terorisme di kalangan remaja serta Bahaya Cyberbullying yang dibawakan oleh Kasi Intelijen Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H. bersama Rahma dan Bobby.
Dalam sosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran faktor penyebab munculnya paham Radikalisme dan Terorisme yang mulai menyasar di kalangan remaja.
Radikalisme dapat disebarkan melalui pemikiran orang lain, terlebih jika seseorang tersebut berpikiran sempit dan mudah percaya kepada pihak yang dianggap membawa perubahan ke dalam hidupnya.
Padahal pihak tersebut menyebarkan suatu paham yang bertentangan dengan ideologi negaranya.
Pemateri juga memberikan informasi terkait hukuman pidana yang akan dikenakan oleh pelaku Anak yang Berkonflik Hukum (ABH) jika terbukti melakukan pidana.
Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE.
Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar tidak menjadikan perbedaan paham keagamaan mencedarai kerukunan serta tidak memaksakan paham yang diyakini kepada pihak lain apalagi dengan kekerasan, serta bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.
Selama kegiatan berlangsung pelajar MAN 2 Bone terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar MAN 2 Bone dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya Paham Radikalisme dan Terorisme serta cyberbullying.
“Ayo kenali hukum. Jauhi hukuman,” sebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad, S.H., MH. (rls/red)