Ketua LP KPK Bone Soroti Kinerja PMD, Gunadil Buka Suara

Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan, Pemerintah, dan Keadilan (LP KPK) Bone, Eko Wahyudi (kanan) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bone, Andi Gunadil Ukra. (ist/Nalarmedia.id)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan, Pemerintah, dan Keadilan (LP KPK) Bone, Eko Wahyudi menyayangkan Dinas PMD Kabupaten Bone yang dinilai tinggal diam menyikapi polemik yang menyeret kepala desa di Kabupaten Bone.

Lantaran kepala desa asal Bone ramai-ramai mengikuti Bimtek Bone yang disinyalir menggunakan Dana Desa.

banner 728x90

“Dinas PMD Kabupaten Bone selaku pembina di daerah membantu kepala desa terkait polemik yang terjadi. Pastinya kepala desa tidak serta merta mengikuti kegiatan Bimtek di Makassar menggunakan Dana Desa yang ada di APBDesa, andaikan saja tidak ada belanja Bimtek di APBDesa, pastinya kepala Desa tidak mengikuti Bimtek tersebut,” sebut Eko, kepada Nalarmedia, Selasa (14 Mei 2024).

Berdasarkan UU Desa, kata Eko, Dinas PMD selaku koordinator dalam rangka penyusunan APBDesa. Sehingga seluruh yang disusun oleh Kepala Desa pada APBDesanya telah melalu Asistensi sebelum ditetapkan.

“Maka apa yang ada pada APBDesa, dianggap sudah dapat dibelanjakan. Kalau pada akhirnya harus mengembalikan, berarti DPMD Kabupaten Bone tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan dalam rangka pembinaan Pengelolaan Dana Desa,” sambungnya.

Menyikapi tudingan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bone, Andi Gunadil Ukra mengaku, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada kepala desa.

“Kalau pakai uang pribadi tidak ada masalah. Kalau Dana Desa itu yang keliru,” sebut Gunadil.

Lanjut Gunadil, Tim Kemendes sudah turun ke Bone menyikapi polemik kepala desa tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *