BONE, NALARMEDIA — Pemda Bone mulai melirik potensi aset yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bukan saja Gedung Pemuda, Pemda Bone melalui BKAD Bone juga bakal memanfaatkan potensi penerimaan dari aset Pemda Bone lainnya, seperti kawasan Masjid Al Markaz Al Maarif atau biasa disebut Masjid Agung.
Sekretaris BKAD Bone, Andi Irsal yang ditemui seusai kegiatan Tax Gathering yang dilaksanakan KPP Pratama Watampone menjelaskan, BKAD Bone akan berdiskusi dengan pengelola Masjid Al Markaz Al Maarif.
BKAD Bone akan membicarakan terkait pendapatan yang diperoleh Masjid Al Markaz Al Maarif.
“Karena sampai per hari ini tidak ada kontribusi ke Pemda,” sebut Andi Irsal, kepada Nalarmedia, Kamis (6 Juni 2024).
Mengenai hasil persewaan yang ada di kawasan Masjid Al Markaz Al Maarif, kata Andi Irsal, tidak ada.
“Tidak tahu masuk kemana,” ujar Andi Irsal.
Lebih lanjut, Andi Irsal mengakui bahwa terdapat temuan BPK tentang Masjid Al Markaz Al Maarif.
“Masjid Agung adalah aset Pemda Bone diminta agar aktivitas yang ada bisa menghasilkan dengan melakukan kerjasama. Ke depannya konsep aset digunakan untuk mencari pendapatan,” jelas Andi Irsal.
Sementara itu, Pengurus Masjid Al Markaz Al Maarif, Haji Zainal Abidin yang ditemui beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Bone menyampaikan, pendapatan yang diperoleh dari penyewaan di kawasan masjid dibelanjakan untuk keperluan masjid.
“Karena tidak dapat bantuan dari Pemda,” ucap Haji Zainal.
Lanjut Haji Zainal, LPJ setiap tahun diserahkan ke Bupati Bone.
Disinggung mengenai kas terakhir LPJ 2023 yang diserahkan ke Bupati Bone, Haji Zainal berdalih tidak tahu.
“Tidak pernah banyak saldonya. Karena dipakai terus, yang penting ada laporan penggunaannya,” papar Haji Zainal. (red)