BONE, NALARMEDIA — Isu anggaran gaji 13 Pemda Bone bersumber dari dana earmarking 2024 berembus kencang.
Informasi yang diperoleh Nalarmedia, bila anggaran gaji 13 dialokasikan dari sumber anggaran earmarking 2024 untuk Pemda Bone.
Dimana diketahui, besaran gaji 13 yang disalurkan ke ASN lingkup Pemda Bone, kisarannya sekitar Rp54 miliar.
Munculnya informasi bila anggaran gaji 13 Pemda Bone bersumber dari dana earmarking 2024, tidak lepas dari masuknya salur pertama 2024 anggaran earmarking untuk Pemda Bone.
Plt Kepala BKAD Kabupaten Bone, Andi Irsal yang dikonfirmasi perihal tersebut, membantah bila anggaran gaji 13 Pemda Bone bersumber dari dana earmarking 2024.
“Tidak benar, bila gaji 13 sumber dananya dari earmarking,” kata Plt Kepala BKAD Bone, Andi Irsal saat dikonfirmasi Nalarmedia, Sabtu (6 Juli 2024).
Andi Irsal melanjutkan bila sumber anggaran gaji 13 ASN Pemda Bone berasal dari DAU.
“Sudah sesuai peruntukannya. Tidak ada kaitannya pembayaran gaji 13 dan earmarking,” sebut Andi Irsal.
Dikonfirmasi mengenai nilai anggaran earmarking Pemda Bone yang masuk pada salur pertama, kata Andi Irsal, belum bisa merinci.
“Persentasenya saya tidak tahu. Ada perubahan regulasi terkait metode penyaluran dibanding 2023, persentase tidak hafal, ada perubahan salur,” ujar Andi Irsal.
Diakui Andi Irsal, pada salur pertama 2023, dana earmarking yang diterima Pemda Bone sebanyak 30 persen.
“Untuk salur pertama 2024, saya tidak tahu,” ucapnya.
Selain gaji 13, Pemda Bone juga sudah menyelesaikan seluruh utang kepada kontraktor.
“Jadi berkas SPM yang ada di mejanya sudah dibayar semua,” sebut Andi Irsal. (red)