BONE, NALARMEDIA — Pemda Bone mendorong penyederhanaan OPD. Artinya, jumlah OPD bakal dipangkas.
Saat ini, total OPD sebanyak 38 yang terdiri dari badan dan dinas. Sementara UPT dinas ada dua, yakni RSUD Tenriawaru dan RS Pancaitana. Sehingga bila digabungkan jumlahnya 40.
Penyederhanaan OPD lingkup Pemda Bone ini mulai berproses sejak 2023.
Kabag Organisasi Setdakab Bone, Andi Kumala Dewi yang ditemui di ruang kerjanya mengemukakan, 10 OPD akan disederhanakan menjadi lima OPD.
“Sudah ada kajian akademiknya. Demikian evaluasi kelembagaan,” kata Andi Kumala, kepada Nalarmedia, Senin (15 Juli 2024).
Salah satu alasan dilakukannya penyederhanaan OPD lingkup Pemda Bone, kata Andi Kumala, dalam rangka efisiensi anggaran.
10 OPD yang bakal digabung, yakni Dinas Perindustrian dengan Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian, Dinas Kebudayaan bersama Dinas Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Lalu BKAD disatukan dengan Bapenda. Selanjutnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak disatukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Selanjutnya Bappeda akan digabung dengan Balitbangda.
“Tahapan penyederhanaan OPD ini sementara menunggu pembahasan di DPRD Bone,” sebut Andi Kumala. (red)