BONE, NALARMEDIA — Pemda Bone mengakui terjadi keterlambatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025 untuk dibahas DPRD Kabupaten Bone.
Plt Kepala BKAD Kabupaten Bone, Andi Irsal yang ditemui di ruang kerjanya mengaku, keterlambatan KUA PPAS 2025 Pemda Bone akibat aplikasi SIPD.
“SIPD sementara maintenance, jadi kita (Pemda Bone, red) beralih ke SIAKUDA,” ujar Andi Irsal, Rabu (17 Juli 2024).
Pria yang juga menjabat Sekretaris Korpri Kabupaten Bone ini berdalih, keterlambatan KUA PPAS 2025 tidak menimbulkan efek yang besar.
“Efeknya berupa kurang poin (Pemda Bone, red) pada MCP KPK,” sebut Andi Irsal.
Andi Irsal melanjutkan, kondisi keterlambatan KUA PPAS 2025 bukan saja dialami Pemda Bone.
Lantaran, hal ini juga dirasakan oleh beberapa daerah.
Apabila ada Pemda lain yang proses KUA PPAS 2025 lebih cepat, kata Andi Irsal karena menerapkan manual.
“Jadi sekarang kami (Pemda Bone, red) fokus pada penyelesaian KUA PPAS 2025 dan APBD Perubahan,” sebut Andi Irsal.
Paling penting diakui Andi Irsal yang tidak boleh melewati batas waktu adalah penetapan APBD.
“Paling lambat 30 November,” tutur Andi Irsal. (red)