BONE, NALARMEDIA — KPU Kabupaten Bone mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan visi, misi, serta program pasangan calon dalam Pengumuman KPU Bone Nomor 644/PL.02.2-Pu/7308/2024, Jumat, 13 September 2024.
Penyampaian hasil administrasi perbaikan persyaratan administrasi disaksikan langsung Rohzali Putra Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone sekaligus sebagai bentuk pengawasan melekat.
“Selama proses vermin awal hinga vermin perbaikan yang dilakukan oleh admin silonkada Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap kepatuhan KPU Boen dalam memeriksa dan meneliti kelengkapan, kebenaran dan keabsahan seluruh dokumen yang menjadi syarat calon sebagaimana diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU 1229 Tahun 2024,” ungkapnya.
“Selanjutnya kami bersiap untuk melakukan pengawasan melekat pada subtahapan tanggapan dan masukan masyarakat untuk KPU nantinya melakukan klarifikasi. Selain itu juga kami akan melakukan rapat bersama timfas pengawasan dalam mempersiapkan subtahapan penetapan pasangan calon serta pengundian dan pengumuman nomor urut,” tutupnya.
Pada pengumuman tersebut juga diminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 mulai 15 hingga 18 September 2024. (rls/red)