SINJAI, NALARMEDIA — Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rutan Kelas IIB Sinjai menerima Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai. Senin (5 Februari 2024).
Bertempat di Ruang Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Rombongan KPU Kota disambut Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wajidi Hasbi, bersama dengan staf Pelayanan Tahanan.
DPTb untuk TPS Khusus Rutan Sinjai diserahkan langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Nikmah Zen kepada Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Wajidi Hasbi di saksiksan oleh petugas Rutan Sinjai dan anggota KPU yang turut hadir saat penyerahan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wajidi Hasbi memastikan bahwa Rutan Sinjai sudah siap untuk merayakan pesta demokrasi 14 Februari 2024 nanti.
“Untuk tanggal 14 nanti Rutan itu sudah siap, kemarin semua anggota KPPS TPS Khusus Rutan dan sudah dilantik dan mengikuti Bimtek dari KPU, jadi saya rasa sudah sangat siap untuk Pemilu nanti,“ ungkap Wajidi.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi, Nikmah Zen menjelaskan tujuan dari penyerahan berkas DPTb ini adalah untuk memastikan bahwa warga binaan di Rutan Sinjai, mendapatkan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
“Kegiatan ini merupakan bagian upaya dari KPU Sinjai dalam memberikan pelayanan Pemilu yang inklusif dan terbuka bagi semua warga negara, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang berada di dalam Rutan dan Lapas,” terang Nikmah. (rls/red)