Balap Liar Resahkan Warga, Satlantas Polres Bone Gencar Razia

Satlantas Polres Bone, Polda Sulsel gencar razia dalam bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, sasarannya, aksi balapan liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, Polda Sulsel gencar razia di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Sasarannya, aksi balapan liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (brong).

banner 728x90

Seperti yang dilakukan petugas menindak tegas remaja yang sedang melaksanakan aksi balap liar di Jl. Sungai Musi, Kecamatan Tanete Riattang Timur tepatnya depan Poltek KP Bone, Kamis (14 Maret 2024) dini hari, .

Selanjutnya melakukan penindakan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis terpantau hingga Jumat (15 Maret 2024) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut sejumlah kendaran diamankan di Mapolres Bone.

Dalam penindakan terhadap pengguna knalpot tidak sesuai spektek, Satlantas Polres Bone menggunakan alat sound level meter atau desibel meter untuk menguji kebisingan knalpot.

Polisi menggunakannya didekatkan ke knalpot kendaraan yang sedang menyala.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan, penindakan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk kepada pihaknya.

“Penertiban balapan liar dan knalpot tidak sesuai spektek merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta kendaraannya kita bawa ke Polres untuk diamankan,” tutur Kasat Lantas.

“Kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada remaja yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas, dan kita berikan sosialisasi
mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” jelasnya.

Aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai sesuai dengan spesifikasi teknis (brong) tentunya sangat meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas lanjut mengimbau kepada masyarakat, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing dalam bulan suci Ramadan 1445 H / 2024 Masehi.

“Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silahkan laporkan kepada aparat Kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani,” pesannya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *