MAKASSAR, NALARMEDIA — Andi Sudirman Sulaiman berhasil menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan pelayanan yang lebih baik.
Sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang diterapkan di Pemprov Sulsel.
Hal itu tercermin dalam data Indeks Monitoring Centre of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) era Andi Sudirman menunjukkan capaian dalam tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2021, Indeks MCP Sulsel mencapai 85,00 Persen, dan meningkat signifikan pada 2022 menjadi 94,00 Persen.
Meskipun sedikit menurun menjadi 91,00 Persen di tahun 2023, angka ini tetap menunjukkan konsistensi dalam implementasi upaya pencegahan korupsi yang kuat.
Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Imran Eka Saputra mengatakan, bahwa nilai indeks tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Sulsel dalam menghadirkan Pemerintahan yang bersih.
“Indeks ini dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan LSM. Sehingga penilaian ini akurat, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola pemerintahannya, yang secara langsung berdampak positif terhadap pencegahan korupsi,” ungkapnya.
Selain itu, Andi Sudirman juga berhasil membawa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan peningkatan signifikan dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan barang/jasa selama tiga tahun terakhir.
Tahun 2021, indeks tercatat sebesar 71,55 Persen dan terus meningkat menjadi 72,40 Persen pada 2022, hingga melonjak menjadi 80,86 Persen di 2023.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen Sulsel dalam memperbaiki sistem pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Salah satu langkah inovatif adalah implementasi E-Purchasing untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan.
Sebagai pengakuan atas prestasinya, Pemerintah Provinsi Sulsel menerima penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2023, dengan kategori Persentase Transaksi E-Purchasing Terbesar Kedua Terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) hingga Juli 2023. (rls/red)