Retribusi Sampah Digratiskan: Pemkot Makassar Tuntaskan Pendataan 62.538 KK

Pendataan difokuskan pada rumah tangga berdaya listrik 450 VA hingga 900 VA subsidi. Program mulai diimplementasikan secara penuh pada Juli 2025.

banner 325x300

NalarMedia.id, MAKASSAR – Kabar gembira bagi warga Makassar. Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyelesaikan pendataan sebanyak 62.538 kepala keluarga (KK) sebagai calon penerima program pembebasan iuran sampah.

Program ini merupakan salah satu janji politik Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, sebagai langkah nyata dalam meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mendorong kesadaran kolektif terhadap kebersihan lingkungan.

Validasi Data Berdasarkan Daya Listrik

Pendataan dilakukan secara terstruktur dan terverifikasi dengan mengacu pada kriteria rumah tangga berdaya listrik 450 VA hingga 900 VA subsidi. Data penerima telah divalidasi untuk memastikan program tepat sasaran.

“Data ini sudah kami paparkan dalam rapat koordinasi bersama camat, sekcam, kepala seksi kebersihan, dan tim ahli. Jumlah totalnya mencapai 62.538 KK yang tersebar di 14 kecamatan,” ujar Kepala DLH Makassar, Dr. Helmy Budiman, saat rapat koordinasi di Kantor DLH, Senin (7/7/2025).

Program Uji Coba Berjalan, Implementasi Dimulai Juli

Pemkot Makassar menargetkan program ini mulai diimplementasikan secara penuh pada Juli 2025, setelah melalui tahapan uji coba di sejumlah kecamatan terpilih.

“Setelah uji coba berjalan baik, kita akan laksanakan pembebasan secara penuh. Harapannya, realisasi bisa mencapai 100 persen,” ungkap Helmy.

Perwali Ganda Jadi Dasar Hukum

Pelaksanaan program ini didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan. Selain itu, DLH juga sedang menyiapkan Perwali tata cara pelaksanaan sebagai regulasi pendukung yang setara.

“Perwali pelaksanaan ini tidak bersifat turunan, tetapi berdiri setara dan saling menguatkan dengan Perwali Nomor 13 Tahun 2025,” jelasnya.

Peluncuran resmi program dilakukan pada 29 Juni 2025, dan kini tengah memasuki tahapan pemantapan sebelum diterapkan secara luas.

Wilayah Kepulauan Menyusul

Sementara pendataan awal difokuskan di wilayah daratan, DLH memastikan proses identifikasi penerima manfaat di wilayah kepulauan akan dilakukan secara bertahap.

“Kami prioritaskan daratan karena datanya sudah siap. Kepulauan menyusul,” kata Helmy.

Satu Rumah, Satu Penerima

Dalam pelaksanaan, DLH menetapkan bahwa hanya satu keluarga dalam satu rumah yang tercatat sebagai penerima, meskipun rumah tersebut dihuni lebih dari satu keluarga.

“Yang kami data adalah pemilik meteran listrik. Jadi meskipun satu rumah dihuni tiga keluarga, tetap hanya satu yang tercatat,” tambah Helmy.

Program Pendukung: Jumat Bersih dan Bebas Plastik

Selain program pembebasan iuran sampah, DLH juga mendorong dua inisiatif tambahan. Pertama, Jumat Bersih, yakni gerakan rutin bersih-bersih lingkungan setiap pekan. Kedua, program Bebas Sampah Plastik yang diterapkan di seluruh perkantoran Pemkot Makassar.

🔖 Program ini menandai komitmen Pemkot Makassar untuk menghadirkan layanan publik yang inklusif, adil, dan ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *