MAKASSAR, NALARMEDIA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah melantik 6.376 Pegawai ASN PPPK Tahap 1 Tahun 2024. Kamis, 31 Juli 2025.
Di hadapan ribuan ASN PPPK, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya fokus bekerja dan menjaga suasana kerja kondusif.
Gubernur Andi Sudirman menegaskan akan mengevaluasi kinerja ASN PPPK.
Ia juga berharap ASN PPPK menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta profesional.
Alumni Magister Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Universitas Hasanuddin Syahrullah Sanusi menanggapi maraknya pemberitaan yang mengangkat soal ancaman Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman perihal ancaman pada saat pelantikan “pemecatan jika terbukti ASN PPPK Bocorkan Gaji dan Bergosip”.
“Kita jangan terfokus pada pernyataan tersebut, Gubernur hanya membahasakan secara sederhana isi Panca Prasetya KORPRI kepada seluruh ASN PPPK yang dilantik,” kata Syahrullah Sanusi saat diwawancarai via telepon Sabtu, 2 Agustus 2025.
Panca Prasetya KORPRI adalah janji dan komitmen moral seluruh anggota KORPRI untuk menjalankan tugas.
“Salah satu isi ikrar Panca Prasetya Korpri Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan Negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia Negara,” ungkapnya
“Perihal kalimat yang dilontarkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang melarang ASN menggibah atau bergosip itu sebenarnya juga tertuang dalam Ikrar Panca Prasetia KORPRI yang berbunyi memelihara kesatuan dan persatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia,” tegasnya.
Olehnya itu, dia mengajak kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk dapat memfilter dengan baik segala pemberitaan.
“Dan perlu kita pahami bersama bahwa kalimat yang dilontarkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tersebut membahasakan secara sederhana dari makna Panca Prasetia Korpri. Kutipan yang diplintir tersebut hanya mencari sensasi saja yang merupakan potongan untuk disebar ke publik yang mungkin bertujuan untuk menyudutkan Pemerintahan,” tutupnya. (rls/red)