MAKASSAR, NALARMEDIA – Pemprov Sulsel resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemprov.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai Senin hingga Kamis, 1 – 4 September 2025.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan langsung kebijakan tersebut saat memimpin apel pagi yang dihadiri seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (1 September 2025) pagi.
“Hari ini, saya sampaikan kepada seluruh pegawai lingkup Pemprov Sulsel, silakan WFA mulai 1 sampai 4. Namun saya tekankan tidak boleh mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gubernur Andi Sudirman.
Gubernur Andi Sudirman menegaskan, orientasi utama pemerintahan adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
“Saya harap kehadiran kita semua dalam pemerintahan ini betul-betul untuk kebutuhan masyarakat, karena saya lahir dari masyarakat dan mengabdi kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Gubernur Andi Sudirman mengimbau seluruh ASN dan non-ASN untuk ikut serta menyebarkan pesan positif tentang pentingnya menjaga kedamaian di Sulsel.
“Saya minta kepada semua pegawai untuk mensyiarkan kepada kerabat dan keluarga tentang Sulsel aman, Sulsel damai,” tandasnya. (ADV)