Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp14 Miliar Pembangunan SMA Baru di Ponre Bone

Pertemuan pemberitahuan awal rencana pembangunan SMA di Kecamatan Ponre yang dihadiri Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, serta Tim Pengadaan Tanah Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin Plt. Asisten I Setda Prov. Sulsel, Andi Bakti Haruni selaku Ketua Tim, di Balai Desa Turu Adae, Kecamatan Ponre, pada Senin (21 Oktober 2025). (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Pemprov Sulsel menggelontorkan anggaran Rp14 miliar untuk mendukung pembangunan SMA baru di Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone.

Pemprov Sulsel resmi memulai tahapan awal pengadaan tanah untuk pembangunan SMA seluas 20 hektare di Bumi Arung Palakka tersebut.

Rencana proyek strategis ini ditandai dengan digelarnya pertemuan pemberitahuan awal di Balai Desa Turu Adae, Kecamatan Ponre, pada Senin (21 Oktober 2025).

​Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin, serta Tim Pengadaan Tanah Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin Plt. Asisten I Setda Prov. Sulsel, Andi Bakti Haruni selaku Ketua Tim.

​Wabup Bone, Andi Akmal Pasluddin, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 30 pemilik lahan yang terlibat dalam rencana pengadaan ini.

Ia meminta seluruh pihak, khususnya pemilik lahan, untuk kompak dan menerima hasil penilaian harga yang akan ditetapkan tim independen nantinya.

“Kami berharap, semua pemilik lahan dapat menerima hasil penilaian sesuai harga yang telah ditetapkan. Jangan sampai karena kurangnya kekompakan, program penting ini justru berpindah ke daerah lain,” ujarnya.

Wabup ​Andi Akmal menegaskan, pembangunan SMA ini akan menjadikan Kecamatan Ponre sebagai pusat pendidikan baru di Bone bagian selatan.

Selain manfaat pendidikan, proyek ini juga akan menciptakan lapangan kerja selama proses pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dalam jangka panjang, seperti sektor jasa, perdagangan, dan transportasi.

“Ini bukan hanya soal pembangunan sekolah, tetapi juga tentang bagaimana kita membuka peluang baru bagi masyarakat sekitar,” tambahnya, sembari menjamin komitmen Pemkab Bone untuk memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

​Mewakili Gubernur Sulsel, Plt. Asisten I Setda Provinsi Sulsel, Andi Bakti Haruni, menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah tahapan pertama, yakni Pemberitahuan Awal kepada masyarakat mengenai rencana pengadaan lahan untuk kepentingan umum.

“Kami mendapatkan informasi langsung dari Bapak Gubernur dan saya ditunjuk selaku Ketua Tim Pengadaan Lahan. Saat ini, kita telah memasuki tahap persiapan, di mana hasil akhirnya adalah persetujuan dari para pemilik lahan,” ungkap Andi Bakti Haruni.

Pembayaran ditargetkan dapat dilakukan tahun ini, asalkan ketersediaan anggaran mencukupi.

Andi Bakti Haruni merinci, setelah tahap pemberitahuan, proses akan berlanjut ke Pendataan Awal, kemudian Konsultasi Publik untuk validasi data, hingga akhirnya masuk tahap Persetujuan dan Penetapan Lokasi. Untuk menjamin keadilan harga.

“Kami akan membentuk tim penilai independen bukan dari pihak pemerintah maupun pemilik lahan. Ini tujuannya agar proses penilaian harga tanah berjalan secara objektif dan adil, dan pemerintah tidak menetapkan harga secara sepihak,” ungkapnya.

Sesuai petunjuk Gubernur Sulsel, seluruh proses pengadaan tanah ini dapat diselesaikan paling lambat akhir November 2025.

Setelah mendengarkan pemaparan rinci dari Wakil Bupati Bone dan Ketua Tim Pengadaan Tanah, serta melalui sesi dialog, para pemilik lahan yang terlibat secara prinsip menyetujui rencana pembebasan tanah dan sepakat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

​Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, perwakilan ATR/BPN Kab. Bone, Kadis Perkimtan Bone, Camat Ponre, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, dan tokoh pemuda setempat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *