BONE, NALARMEDIA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Imanul Hakim melakukan kunjungan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Bone, di Rumah Jabatan Wakil Bupati Bone, Jumat (22 Mei 2026) malam.
Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Imanul Hakim hadir didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan, Muhammad Sukri, serta Kepala KPP Pratama Watampone, Amran.
Rombongan diterima langsung Wakil Bupati (Wabup) Bone Andi Akmal Pasluddin.
Pertemuan tersebut membahas pentingnya kebijakan yang memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam tidak hanya dinikmati pemilik modal besar, tetapi juga memberi manfaat luas bagi pemerintah daerah, masyarakat sekitar, dan pelaku ekonomi lokal.
Salah satu gagasan yang menjadi pembahasan utama ialah skema participating interest dalam pengelolaan mineral, batubara, dan hilirisasinya.
Melalui skema tersebut, pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat melalui badan hukum seperti BUMD, BUMDes, koperasi, maupun lembaga pembiayaan lainnya dapat ikut berpartisipasi dalam pembiayaan dan pemanfaatan hasil produksi tanpa harus menjadi pemegang saham perusahaan tambang.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menilai gagasan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Penguatan penerimaan negara dan daerah tidak hanya berbicara tentang pajak, tetapi juga bagaimana tata kelola sumber daya alam dapat memberikan nilai tambah yang lebih adil bagi daerah penghasil dan masyarakat,” paparnya.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada masyarakat akan membuka ruang pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyambut positif gagasan tersebut dan menilai sinergi antara Pemkab Bone dan Kanwil DJP Sulselbartra penting untuk mendorong kebijakan ekonomi daerah yang produktif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Bone mendukung gagasan yang dapat memperkuat penerimaan daerah, memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta menjaga tata kelola yang baik dan berintegritas,” sebut Wabup Bone.
Pertemuan itu juga menyoroti pentingnya membuka akses ekonomi yang lebih inklusif bagi masyarakat daerah, termasuk melalui koperasi pembiayaan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penonton atas aktivitas ekonomi di wilayahnya, tetapi juga memiliki ruang untuk menikmati manfaat ekonomi secara legal dan berkeadilan.
Kanwil DJP Sulselbartra berharap audiensi tersebut menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone dalam meningkatkan penerimaan daerah, kepatuhan perpajakan, serta penciptaan nilai tambah ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (rls/red)















