Gagalkan Perang Kelompok, Patroli Presisi Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sajam Disita

Kesigapan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone berhasil menggagalkan potensi bentrokan antarkelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi perang kelompok di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi, Kabupaten Bone, Ahad dini hari (31 Mei 2026) sekitar pukul 02.20 WITA.
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Kesigapan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone berhasil menggagalkan potensi bentrokan antarkelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi perang kelompok di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi, Kabupaten Bone, Ahad dini hari (31 Mei 2026) sekitar pukul 02.20 WITA.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 33 remaja laki-laki beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan bermotor yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan dan dugaan perang kelompok di kawasan Jalan KH Sulaeman Lapawawoi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin Aiptu Muhammad Rasyid selaku PS Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bone bersama Unit Intelkam yang dipimpin Aiptu Andi Ashar langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati puluhan remaja sedang berkumpul.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para remaja tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga telah dipersiapkan untuk digunakan dalam aksi tawuran atau perang kelompok.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 4 unit parang, 1 unit samurai, 1 unit karambit, 11 unit kendaraan bermotor.

Seluruh barang bukti langsung diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dari 33 remaja yang diamankan, sebagian besar berusia antara 13 hingga 16 tahun.

Polisi kemudian mengidentifikasi tiga remaja yang diduga membawa senjata tajam, yakni AF (16), MJ (15), dan RF (15) yang diketahui beralamat di Jalan Hj. Sulaiman.

Ketiganya langsung diserahkan kepada Piket SPKT Polres Bone sebelum dilimpahkan ke Unit Reskrim Sat Reskrim Polres Bone untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, 30 remaja lainnya yang tidak terbukti membawa senjata tajam hanya didata identitasnya dan diberikan pembinaan oleh petugas.

Karena hingga saat ini belum terdapat laporan resmi terkait kerugian atau korban akibat perbuatan mereka, para remaja tersebut dipulangkan dengan tetap berada dalam pemantauan pihak kepolisian.

Keberhasilan menggagalkan aksi tersebut menjadi bukti komitmen Polres Bone dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari potensi aksi kekerasan yang melibatkan kelompok remaja pada malam hari.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi kekerasan maupun kepemilikan senjata tajam ilegal di wilayah hukum Polres Bone.

“Kami akan terus melakukan patroli secara intensif dan menindak tegas siapa pun yang berupaya mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Bone,” tegas Rayendra.

Ia juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, serta lingkungan sekitar untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari, guna mencegah mereka terjerumus dalam aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

Dengan patroli yang semakin intensif dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polres Bone berharap dapat terus menekan angka kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *