MAKASSAR, NALARMEDIA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17 Juni 2026).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Tim penyidik memusatkan kegiatan penggeledahan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama jajaran penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Dalam proses penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk kepentingan penyidikan.
Dokumen tersebut meliputi dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya.
Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa langkah penggeledahan dan penyitaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat Supriady.
Menurutnya, penyidik saat ini masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Selain menelaah dokumen yang telah diamankan, tim juga menelusuri aliran anggaran guna mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan perpustakaan digital tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena program Bookless Library merupakan salah satu upaya modernisasi fasilitas pendidikan yang diharapkan mampu meningkatkan akses literasi digital bagi pelajar.
Namun, proyek tersebut kini justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi yang tengah diusut aparat penegak hukum.
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dilakukan demi memastikan setiap penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Dengan penyitaan sejumlah dokumen penting, penyidik kini memiliki bahan awal untuk mengurai konstruksi perkara dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. (rls/red)















