BONE, NALARMEDIA — Pemerintah Kabupaten Bone terus memantapkan langkah menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Sekolah Rakyat Permanen.
Bagi pemerintah daerah, tahapan ini bukan sekadar agenda penyambutan peserta didik, melainkan fondasi awal untuk memastikan program pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan berjalan optimal sejak hari pertama.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Senin (13 Juli 2026).
Rapat itu merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan Tim Transisi Sekolah Rakyat yang dibentuk pada 10 Juli 2026 sebagai acuan penyelesaian berbagai kebutuhan teknis menjelang pelaksanaan MPLS.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten I Setda Bone, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Kepala UPT SMA Kabupaten Bone, tim dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Camat Tanete Riattang Timur, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Bone menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh kesiapan ruang belajar atau tenaga pendidik.
Lebih dari itu, program ini membutuhkan sinergi lintas sektor karena menyangkut pelayanan yang terintegrasi, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan hingga pendampingan peserta didik.
“Seluruh perangkat daerah harus memahami peran masing-masing. Sekolah Rakyat merupakan program bersama yang keberhasilannya ditentukan oleh sinergi seluruh pihak,” tegas Wabup Andi Akmal Pasluddin.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan setiap kebutuhan dasar telah dipenuhi sebelum peserta didik memasuki lingkungan sekolah.
Menurutnya, kesiapan sarana dan prasarana, layanan kesehatan, dukungan sosial, hingga sistem pendampingan harus berjalan secara terpadu agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan memberikan pengalaman positif bagi para siswa sejak awal.
Wabup Andi Akmal juga menekankan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus dimaknai sebagai momentum membangun karakter peserta didik, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Melalui MPLS, para siswa diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan belajar baru, mengenal budaya sekolah, serta menumbuhkan rasa percaya diri untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan.
Kehadiran sekolah tersebut diharapkan mampu mengurangi kesenjangan pendidikan sekaligus memberikan kesempatan yang lebih setara bagi setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bone, penyelenggaraan Sekolah Rakyat Permanen menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan berkeadilan.
Melalui koordinasi yang melibatkan berbagai perangkat daerah, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai perencanaan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran utama.
Dengan persiapan yang semakin matang, Pemerintah Kabupaten Bone berharap Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi solusi bagi pemerataan akses pendidikan, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi lahirnya generasi yang berkarakter, mandiri, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik. (red)















