BONE, NALARMEDIA — Pemerintah Kabupaten Bone memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana. Salah satunya melalui penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026 yang diharapkan menjadi pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., (AAP) saat membuka secara resmi Diskusi Publik dan Workshop Penyusunan Dokumen KRB Tahun 2026 yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone di Hotel Helios Bone, Rabu (26 Agustus 2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Doddy Rahmat, S.T., M.M., Tenaga Ahli BPBD Sulsel Leonardi Sambo, S.E., M.Si., Kalaksa BPBD Bone Andi Muhammad Ikbal, S.STP., Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bone A. Muhammad Rezki Firdaus, S.E., M.Si., para camat, perwakilan rumah sakit, akademisi, serta jajaran tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup AAP menekankan bahwa KRB bukan sekadar dokumen administratif untuk memenuhi kebutuhan formal pemerintahan.
Dokumen tersebut harus mampu memetakan secara jelas potensi ancaman bencana, tingkat kerentanan masyarakat, hingga kapasitas daerah dalam menghadapi risiko.
Menurutnya, hasil kajian harus diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan yang lebih aman, tangguh, efektif, dan berkelanjutan.
“Melalui kajian risiko bencana yang komprehensif, kita dapat mengetahui potensi ancaman dan kerentanan yang ada, sehingga langkah-langkah mitigasi dan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan terpadu,” ujar Andi Akmal.
“Sediakan Payung Sebelum Hujan”
Wabup AAP juga memberikan apresiasi terhadap kinerja BPBD Bone yang dinilainya responsif dalam menghadapi berbagai persoalan kebencanaan di lapangan.
Namun, menurutnya, kecepatan merespons bencana harus dibarengi dengan perencanaan dan langkah antisipasi yang matang.
“Bencana memang tidak bisa kita prediksi secara pasti karena itu kehendak Yang Maha Kuasa. Namun, manusia wajib melakukan mitigasi. Dalam bahasa pemerintahannya, kita harus menyediakan payung sebelum hujan melalui perencanaan mitigasi dan penanggulangan bencana yang matang,” tegasnya.
Wabup AAP secara khusus meminta agar Dokumen KRB 2026 tidak berakhir sebagai dokumen yang hanya tersimpan di atas meja.
Hasil kajian harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD dan RKPD.
Ia mencontohkan pentingnya kajian risiko dalam pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan di Bone harus mengacu pada dokumen KRB. Jangan sampai kita membangun jembatan atau irigasi dengan anggaran besar, tetapi karena menyalahi kajian topografi dan analisis risiko bencana, akhirnya hancur dihantam banjir bandang,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi KRB dengan perencanaan pembangunan menjadi semakin penting di tengah keterbatasan anggaran. Setiap rupiah anggaran daerah harus menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran dan memiliki daya tahan terhadap potensi bencana.
Bencana Bukan Hanya Urusan BPBD
Selain aspek teknis dan pembangunan infrastruktur, Wabup AAP mendorong penguatan pendekatan pentahelix dalam pengelolaan risiko bencana.
Lima unsur yang harus bergerak bersama tersebut meliputi pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan media.
“Bencana bukan hanya urusan BPBD, SAR, atau PMI, melainkan tanggung jawab kita bersama karena dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.
Ia menilai akademisi dapat memberikan kajian ilmiah, dunia usaha menghadirkan inovasi, komunitas membawa kearifan lokal, pemerintah mengambil kebijakan dan tindakan tegas, sementara media berperan dalam pengawasan sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar penanganan risiko bencana tidak hanya bersifat reaktif setelah bencana terjadi, tetapi juga preventif sejak potensi ancaman mulai teridentifikasi.
Soroti Kekeringan dan Krisis Air Bersih
Andi Akmal juga menyoroti ancaman bencana hidrometeorologi, khususnya kekeringan dan krisis air bersih.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu diantisipasi melalui pengelolaan lingkungan dan kawasan hulu sungai secara lebih serius.
Perlindungan daerah resapan air harus diperkuat, sementara aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko bencana harus ditindak.
Ia menegaskan bahwa upaya mitigasi tidak boleh hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Pemerintah perlu membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah Bone.
Di sisi lain, Wabup AAP juga mendorong seluruh ASN Pemkab Bone meninggalkan pola kerja lama yang tidak produktif, termasuk kebiasaan menghasilkan laporan yang hanya berorientasi pada formalitas.
“Tinggalkan cara-cara lama yang tidak produktif. Kita harus bekerja secara smart dan profesional. Di tengah keterbatasan yang ada, jika kita mampu menghasilkan karya yang besar, di situlah letak prestasi sesungguhnya,” katanya.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan mengesampingkan ego dan dinamika politik untuk bersama-sama memperkuat pembangunan daerah.
“Mari kita kesampingkan ego dan dinamika politik, lalu bergandengan tangan mewujudkan Bone Maberre—yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui Diskusi Publik dan Workshop Penyusunan KRB 2026 ini, Pemkab Bone berharap lahir dokumen yang berkualitas, berbasis data, serta sesuai dengan karakteristik wilayah.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi salah satu rujukan utama dalam menyusun strategi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan Bone ke depan semakin tangguh menghadapi berbagai ancaman bencana. (red)















