KPP Pratama Watampone dan Dinas Koperasi Bone Perkuat Pemahaman Pajak dan Pembukuan Koperasi

KPP Pratama Watampone bersama Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone dalam kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan untuk Koperasi, yang digelar di Aula KPP Pratama Watampone, Rabu (2 September 2026).
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Upaya meningkatkan profesionalisme dan tata kelola koperasi di Kabupaten Bone terus dilakukan melalui penguatan pemahaman terkait pembukuan dan kewajiban perpajakan.

Hal tersebut diwujudkan melalui sinergi KPP Pratama Watampone bersama Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone dalam kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan untuk Koperasi, yang digelar di Aula KPP Pratama Watampone, Rabu (2 September 2026).

Kegiatan tersebut diikuti para pengurus koperasi se-Kabupaten Bone. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone H. Hamzah Sunusi, S.Sos., M.Si. bersama jajaran pejabat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone, serta Kepala KPP Pratama Watampone Dr. Amran, S.E., Ak., MPA.

Dalam sambutannya, Amran menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara KPP Pratama Watampone dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone.

Menurutnya, koperasi dan perpajakan memiliki keterkaitan dalam mendukung kehidupan bernegara. Karena itu, para pengurus koperasi perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai pembukuan dan perpajakan agar pengelolaan koperasi dapat berjalan semakin profesional.

“Terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone atas kerja samanya sehingga terlaksana kegiatan ini. Pajak dan koperasi saling berkaitan dalam menyokong kehidupan bernegara di Indonesia, sehingga sudah sepantasnya para pengurus koperasi ini dibekali kemampuan pembukuan dan perpajakan agar pengelolaan koperasi lebih profesional,” ujar Amran.

Ia juga mengimbau para pengurus koperasi agar tidak menjadikan pajak sebagai sesuatu yang perlu dikhawatirkan.

Menurutnya, tidak seluruh penghasilan koperasi otomatis dikenakan pajak, sehingga pemahaman terhadap ketentuan perpajakan menjadi hal penting bagi para pengurus.

“Para pengurus koperasi tidak perlu takut nanti penghasilannya akan berkurang, karena tidak semua penghasilan di koperasi itu dikenakan pajak. Untuk itu, kantor pajak berkomitmen mendampingi pengurus koperasi dalam menunaikan kewajiban perpajakannya,” lanjutnya.

Amran berharap kolaborasi antara KPP Pratama Watampone dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone dapat terus berlanjut.

Tidak hanya dalam edukasi perpajakan, tetapi juga melalui pendampingan pembukuan bagi koperasi dan pelaku UMKM di Kabupaten Bone.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone H. Hamzah Sunusi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPP Pratama Watampone yang telah menginisiasi sekaligus memfasilitasi kegiatan edukasi tersebut.

Menurut Hamzah, pembukuan yang tertib merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun administrasi koperasi yang baik.

Dengan administrasi yang tertata, koperasi akan lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kami berterima kasih kepada KPP Pratama Watampone yang telah menginisiasi dan memfasilitasi edukasi mengenai pembukuan dan kewajiban perpajakan bagi pengurus koperasi di Kabupaten Bone. Dengan pembukuan yang tertib maka administrasi koperasi akan semakin baik dan memberikan kemudahan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan,” ungkap Hamzah.

Dalam kegiatan tersebut, materi perpajakan disampaikan oleh Heryoni Ramadhan dan Diana Sari, selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone.

Sementara materi pembukuan berdasarkan Permenkop Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelaporan Keuangan Koperasi disampaikan oleh Nurhasima dan Suriani, Penyuluh Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone.

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para pengurus koperasi untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban perpajakan sekaligus pentingnya pencatatan dan pelaporan keuangan yang tertib.

Melalui edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, koperasi di Kabupaten Bone diharapkan semakin mampu menerapkan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sinergi antara KPP Pratama Watampone dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone pun diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem koperasi dan UMKM, sekaligus meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *