BONE, NALARMEDIA.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone mulai menyesuaikan seluruh identitas fasilitas kedinasannya dengan nomenklatur kelembagaan terbaru.
Salah satunya dilakukan melalui pergantian plang pada rumah dinas di lingkungan Lapas Watampone, dari sebelumnya mencantumkan identitas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Pergantian plang tersebut dilaksanakan pada Senin (28 September 2026) sebagai bagian dari penataan identitas kelembagaan sekaligus upaya memastikan fasilitas kedinasan memiliki nomenklatur yang sesuai dengan kementerian yang menaungi bidang Pemasyarakatan saat ini.
Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Urusan Umum, serta Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Lapas Kelas IIA Watampone.
Dalam prosesnya, plang lama beridentitas Kemenkumham dilepas dan digantikan dengan plang baru yang mencantumkan identitas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, mengatakan pergantian tersebut merupakan bagian dari penyesuaian identitas kelembagaan pada seluruh fasilitas kedinasan yang berada di lingkungan Lapas Watampone.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari penyesuaian identitas kelembagaan pada fasilitas kedinasan Lapas Watampone. Kami memastikan seluruh sarana dan fasilitas yang berada di lingkungan Lapas menggunakan identitas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai dengan nomenklatur yang berlaku,” kata Rahnianto.
Menurutnya, penyesuaian plang bukan sekadar pergantian identitas secara fisik, tetapi juga menjadi bagian dari tertib administrasi dan penataan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Langkah tersebut sekaligus mencerminkan kesiapan Lapas Watampone dalam mengikuti perubahan struktur kelembagaan serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan penyesuaian tersebut, Lapas Kelas IIA Watampone terus memperkuat tertib administrasi, pengelolaan BMN, sekaligus memastikan seluruh fasilitas kedinasan mencerminkan identitas kelembagaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (rls/red)















