MAKASSAR, NALARMEDIA.ID — Perubahan besar dalam tata kelola pelayanan kesehatan nasional mulai diuji di Kota Makassar.
Pemerintah bersama BPJS Kesehatan menguji penerapan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).
Makassar menjadi salah satu dari empat wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi uji coba kebijakan tersebut.
Tiga wilayah lainnya yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.
Uji coba ini menjadi tahapan penting sebelum kebijakan strategis dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diterapkan secara lebih luas.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Setiaji, mengatakan pemerintah perlu memastikan kesiapan sistem dan fasilitas kesehatan sebelum implementasi dilakukan secara nasional.
“Kami siap mendukung penuh langkah uji coba ini. Tentu dibutuhkan persiapan yang matang sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan secara nasional,” kata Setiaji dalam kegiatan yang turut dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Murti Utami, Kamis (1 Oktober 2026).
Menurutnya, pelaksanaan uji coba juga menjadi ruang untuk menemukan berbagai persoalan yang mungkin muncul di lapangan.
Setiaji mengatakan sejumlah aspek masih perlu dievaluasi dan disempurnakan agar penerapan kebijakan nantinya dapat berjalan lebih lancar.
Lima Faskes Makassar Diuji
Di Makassar, Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan turun langsung memantau kesiapan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.
Lima fasilitas kesehatan yang menjadi lokasi pemantauan yakni RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, RS Tk. II Pelamonia, Puskesmas Tamalate, RSIA Sentosa, dan Klinik Kimia Farma Ahmad Yani.
Pemerintah mengecek berbagai aspek yang berkaitan dengan kesiapan implementasi, mulai dari pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga integrasi sistem lintas instansi.
Setiaji mengatakan perubahan sistem tersebut diarahkan untuk mendorong pelayanan kesehatan yang tidak semata-mata berorientasi pada banyaknya layanan, tetapi juga pada nilai dan kualitas yang dihasilkan.
“Uji coba ini diharapkan bisa meningkatkan mutu layanan. Apalagi saat ini kita ingin mengubah pelayanan kesehatan berbasis volume menjadi berbasis value,” katanya.
Perubahan tersebut, lanjut dia, diharapkan tidak hanya mendukung keberlangsungan Program JKN, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik.
Libatkan 464 FKTP dan 94 Rumah Sakit
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya, mengatakan uji coba RBKP, KRIS, dan iDRG akan berlangsung maksimal selama satu tahun.
Total terdapat 558 fasilitas kesehatan yang terlibat di empat daerah uji coba, terdiri atas 464 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 94 rumah sakit.
“Dari 4 lokasi tersebut, total ada 464 FKTP dan 94 rumah sakit yang menerapkan uji coba. Melalui uji coba ini, pemerintah berupaya memastikan seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” sebut Azhar.
Besarnya cakupan fasilitas kesehatan tersebut membuat hasil uji coba menjadi bagian penting dalam mengevaluasi kesiapan sistem sebelum diterapkan secara lebih luas.
RS Wahidin Soroti Tarif iDRG
Dari sisi rumah sakit, penerapan sistem baru juga membutuhkan sejumlah penyesuaian.
Direktur Utama RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, dr. Annas Ahmad, menyatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan uji coba.
Namun, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Salah satu perhatian utama adalah penetapan tarif iDRG.
Menurut Annas, tarif harus mampu menggambarkan kompleksitas penyakit sekaligus biaya riil yang dikeluarkan rumah sakit.
“Tarif iDRG harus mampu mencerminkan kompleksitas penyakit dan biaya riil layanan,” katanya.
Ia berharap komponen seperti inflasi, teknologi, obat-obatan, dan pengembangan rumah sakit turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan tarif.
Selain itu, diperlukan panduan yang jelas bagi rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam proses klaim agar pelaksanaan sistem baru dapat berjalan efektif, efisien, dan transparan.
Komisi IX DPR RI Ingatkan Jangan Ada Perbedaan Pasien
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang melakukan kunjungan kerja di tengah pelaksanaan uji coba, menilai peningkatan kualitas layanan harus menjadi perhatian utama.
Ia berharap proses uji coba tidak hanya mengukur kesiapan sistem dari sisi administratif dan teknis, tetapi juga menangkap pengalaman masyarakat ketika menerima pelayanan kesehatan.
“Setiap penduduk berhak mendapatkan layanan kesehatan yang mudah diakses. Kami harap fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan sebaik-baiknya kepada seluruh pasien,” ujarnya.
Felly juga menyoroti pentingnya kesetaraan pelayanan bagi seluruh pasien.
“Jangan sampai ada isu dibeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien umum,” tegasnya.
Uji coba di Makassar kini menjadi salah satu tahapan pemerintah dalam menguji kesiapan sistem layanan kesehatan yang lebih terintegrasi. Evaluasi selama pelaksanaan akan menjadi bahan untuk menyempurnakan RBKP, KRIS, dan iDRG sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara lebih luas. (ADV)















