BONE, NALARMEDIA.ID — Bursa calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bone dalam Musyawarah Daerah (Musda) mendatang terbuka bagi figur di luar kader partai.
Namun, peluang tersebut tetap memiliki persyaratan dan mekanisme khusus yang harus dipenuhi.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bone, Irwandi Burhan, Ahad (4 Oktober 2026).
Irwandi menjelaskan, secara umum ketentuan organisasi Partai Golkar mensyaratkan calon ketua pernah menjadi pengurus partai sekurang-kurangnya selama lima tahun atau satu periode kepengurusan.
“Sesuai AD/ART dan PO, syaratnya pernah menjadi pengurus Golkar selama lima tahun atau satu periode kepengurusan,” sebut Irwandi.
Namun, ketentuan tersebut tidak serta-merta menutup peluang bagi figur yang bukan kader.
Menurut Irwandi, dalam kondisi atau pertimbangan tertentu, Ketua Umum Partai Golkar memiliki kewenangan memberikan diskresi.
“Tetapi karena pertimbangan khusus/tertentu maka Ketum Golkar dapat memberikan diskresi,” sambungnya.
Non-Kader Wajib Lewati Mekanisme Diskresi
Irwandi yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Bone itu menegaskan, figur non-kader yang ingin maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Bone tidak serta-merta dapat mencalonkan diri.
Calon tersebut harus terlebih dahulu memperoleh diskresi dari Ketua Umum Partai Golkar.
“Bagi non-kader yang ingin maju sebagai ketua maka wajib mengantongi diskresi Ketum melalui DPD I,” jelasnya.
Ia menerangkan, kewenangan memberikan diskresi berada di tangan Ketua Umum DPP Partai Golkar. Sementara untuk proses di tingkat daerah, pengajuan tersebut tetap mengikuti tahapan melalui DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan.
“Yang memiliki hak diskresi hanya Ketum, tetapi untuk DPD 2 tentu tahapannya melalui DPD I,” ungkap Irwandi.
Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas bahwa Musda Golkar Bone nantinya tidak hanya berbicara mengenai figur-figur yang telah lama berada dalam struktur partai.
Figur dari luar kader tetap memiliki ruang untuk maju, sepanjang memenuhi mekanisme organisasi dan mendapatkan diskresi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, dinamika menuju Musda Golkar Bone masih terbuka, termasuk kemungkinan munculnya nama-nama di luar kader yang ingin ikut dalam kontestasi kepemimpinan di tingkat kabupaten.
Kini, tahapan dan mekanisme Musda menjadi ruang bagi para kandidat untuk memastikan seluruh persyaratan pencalonan terpenuhi, termasuk bagi figur non-kader yang hendak memanfaatkan jalur diskresi Ketua Umum. (red)















