Akselerasi BupAAS Berbuah Manis: Bone Jadi Percontohan SK Penetapan LP2B Kementerian ATR/BPN

Akselerasi komunikasi dan koordinasi Pemerintah Kabupaten Bone dengan organisasi perangkat (OP) teknis mulai menunjukkan hasil. Kabupaten Bone kini menjadi salah satu daerah yang ditampilkan sebagai percontohan dalam tayangan slide Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA.ID — Akselerasi komunikasi dan koordinasi Pemerintah Kabupaten Bone dengan organisasi perangkat (OP) teknis mulai menunjukkan hasil. Kabupaten Bone kini menjadi salah satu daerah yang ditampilkan sebagai percontohan dalam tayangan slide Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Langkah tersebut tidak terlepas dari komunikasi produktif Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. (BupAAS), bersama OP teknis dalam mendorong percepatan penataan ruang dan perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Bone.

Penata Ruang Ahli Muda Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone, Andi Asrijal, SH, mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan kiriman foto ketika Kabupaten Bone ditampilkan sebagai contoh dalam materi Kementerian ATR/BPN.

“Saya dikirimkan foto kalau Bone jadi contoh dalam pembuatan SK Bupati,” tutur Andi Asrijal.

Menurutnya, tampilnya Bone dalam tayangan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran dan penguatan tata kelola penetapan LP2B di daerah.

LP2B sendiri merupakan bagian penting dalam menjaga keberadaan lahan pertanian pangan agar tidak mudah beralih fungsi. Penetapannya membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan OP teknis yang memiliki kewenangan dalam penataan ruang.

Dalam konteks Kabupaten Bone yang memiliki basis sektor pertanian cukup kuat, keberadaan dokumen dan kebijakan LP2B menjadi instrumen penting untuk menjaga kesinambungan lahan pertanian sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.

Komunikasi antara kepala daerah dan OP teknis menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses tersebut. Informasi teknis yang disampaikan secara berjenjang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan dokumen yang lebih terarah.

Tayangan percontohan dari Kementerian ATR/BPN itu pun menjadi momentum bagi Pemkab Bone untuk terus memperkuat kualitas perencanaan tata ruang, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian.

Bagi Bone, LP2B bukan sekadar dokumen administratif. Kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan masa depan lahan pertanian, ketahanan pangan, dan kepastian arah pemanfaatan ruang di Kabupaten Bone.

Akselerasi yang dilakukan BupAAS bersama OP teknis diharapkan terus berlanjut, sehingga kebijakan tata ruang di Bone tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mampu menjadi rujukan dalam pengelolaan pembangunan yang selaras dengan potensi daerah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *