Bukan Sekadar Bersih! Wabup AAP Pacu Bone Tembus Adipura 2026, 181 Kriteria Jadi Tantangan

Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M. (AAP), menegaskan target yang dicanangkan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA.ID – Ambisi Kabupaten Bone menembus lima besar Penilaian Adipura 2026 bukan sekadar mengejar penghargaan.

Pemerintah Kabupaten Bone kini dituntut membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari rumah tangga, pasar, hingga seluruh wilayah desa dan kelurahan.

Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M. (AAP), menegaskan target yang dicanangkan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan AAP saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura Tahun 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Jumat (9 Oktober 2026).

Rapat tersebut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone.

Bagi AAP, keberhasilan meraih Adipura tidak cukup ditopang oleh jalanan yang bersih atau taman yang tertata. Lebih dari itu, Bone harus mampu membuktikan bahwa pengelolaan sampah berjalan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

“Target lima besar ini harus kita perjuangkan bersama. DLH tidak bisa bekerja sendiri. Seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, BUMN, BUMD, hingga pengelola fasilitas publik harus mengambil peran dan memastikan setiap indikator penilaian benar-benar dipenuhi,” tegasnya.

181 Kriteria Jadi Ujian Serius Bone

Tantangan yang dihadapi Bone tidak ringan. Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa sistem penilaian Adipura kini semakin kompleks dan menuntut pembuktian nyata, bukan sekadar laporan administratif.

Ada 181 kriteria yang harus dipenuhi, lebih dari 50 dokumen pendukung yang mesti divalidasi, serta lebih dari 15 aplikasi terintegrasi yang harus saling terkoneksi.

“Penilaian Adipura sekarang jauh lebih kompleks. Ada 181 kriteria yang harus dibuktikan, lebih dari 50 dokumen pendukung yang divalidasi, serta lebih dari 15 aplikasi terintegrasi yang harus saling terkoneksi. Semua itu harus didukung data yang akurat dan bukti nyata di lapangan,” jelas Dray.

Menurutnya, Bone sebenarnya pernah memiliki peluang meraih Piala Adipura pada periode 2022–2024. Namun, perubahan mekanisme penilaian menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Sejak 2025, penilaian tidak lagi terbatas pada tiga kecamatan di kawasan perkotaan, tetapi mencakup seluruh wilayah kabupaten. Artinya, kesiapan pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan ikut menentukan hasil akhir.

“Sekarang yang dinilai bukan sekadar kebersihan kawasan perkotaan, tetapi bagaimana sampah dikelola dari sumbernya. Klaim bahwa sampah sudah terkelola harus bisa dibuktikan melalui pencatatan, fasilitas pengolahan, dan aktivitas pengelolaan yang benar-benar berjalan,” tegasnya.

Camat Tak Boleh Hanya Duduk Menunggu Laporan

Untuk memastikan target tersebut tidak berhenti sebagai slogan, AAP meminta para camat mengambil peran lebih aktif sebagai pengendali kebersihan di wilayah masing-masing.

Mereka diminta turun langsung memetakan titik rawan timbunan sampah, menertibkan tempat pembuangan sampah liar, mencegah pembakaran sampah secara terbuka, serta mengoordinasikan gerakan kebersihan bersama masyarakat.

“Camat harus menjadi pengendali wilayah. Jangan hanya menerima laporan, tetapi pastikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasinya berjalan. Kita juga perlu mengidentifikasi titik-titik rawan sampah dan menyiapkan solusi agar setiap kecamatan memiliki sistem pengelolaan yang jelas,” ujarnya.

AAP juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadi teladan dalam membangun budaya bersih. Pemilahan sampah di lingkungan kantor, pengurangan plastik sekali pakai, serta penghentian pembakaran sampah harus dimulai dari aparatur pemerintah sendiri.

Pasalnya, kebersihan bukan semata-mata urusan petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab bersama.

“Jangan sampai kantor pemerintah justru menjadi contoh yang buruk. Kita harus membiasakan pemilahan sampah, menghentikan pembakaran terbuka, mengurangi plastik sekali pakai, dan menjaga lingkungan kerja. Kebersihan bukan hanya tugas petugas kebersihan, tetapi tanggung jawab seluruh aparatur dan masyarakat,” katanya.

Pasar hingga Rumah Sakit Ikut Jadi Perhatian

Tak hanya lingkungan perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit, puskesmas, terminal, dan ruang publik lainnya juga menjadi perhatian dalam persiapan Adipura 2026.

AAP meminta setiap fasilitas publik memiliki penanggung jawab yang jelas untuk memastikan kebersihan dan pengelolaan sampah berjalan secara konsisten.

Khusus sektor pasar, ia mendorong hadirnya pasar percontohan yang menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik, pengolahan kompos, pemanfaatan maggot, penguatan bank sampah, serta pengangkutan sampah residu secara terjadwal dan tercatat.

Langkah ini diharapkan mampu mengubah sampah dari persoalan lingkungan menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali.

Penguatan bank sampah unit, pemilahan sampah rumah tangga, pengurangan sampah plastik, serta pengolahan sampah organik dan anorganik juga menjadi aspek penting yang harus diperkuat.

Di sisi lain, dunia usaha, perbankan, komunitas, kelompok masyarakat, serta pengelola fasilitas publik diharapkan ikut mendukung penyediaan sarana pengolahan sampah, edukasi, dan perubahan perilaku masyarakat.

Bukan Cuma Dokumen, Kondisi Lapangan Harus Bicara

DLH Bone turut mengingatkan bahwa tim penilai dapat mendokumentasikan temuan lapangan menggunakan kamera yang dilengkapi informasi koordinat dan tanggal. Dengan demikian, kondisi faktual dapat diverifikasi dan dibandingkan dengan data yang dilaporkan.

Pembakaran sampah secara terbuka dan keberadaan timbunan sampah liar menjadi persoalan yang harus segera ditangani. Seluruh laporan pengelolaan sampah pun harus sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk ketersediaan fasilitas dan aktivitas pengolahan yang benar-benar berjalan.

Penilaian tahap pertama (P1) dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026. Persiapan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bone Nomor 100.3.3/2054/DLH tentang Penilaian Adipura Tahun 2026.

Untuk memperkuat koordinasi, setiap perangkat daerah diminta menetapkan penanggung jawab Adipura melalui surat tugas, lengkap dengan target dan bukti kinerja yang terukur.

Pemerintah daerah juga akan mendorong evaluasi berkala menggunakan sistem pemantauan indikator merah, kuning, dan hijau. Sistem ini diharapkan membantu mengidentifikasi persoalan sekaligus mempercepat langkah perbaikan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri staf ahli Bupati, para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, camat terkait, serta unsur pengelola fasilitas pelayanan publik, satuan pendidikan, dan tempat pengolahan sampah.

Kini, tantangan Bone bukan sekadar membuat lingkungan tampak bersih saat penilaian berlangsung. Lebih dari itu, pemerintah daerah dituntut membangun sistem pengelolaan sampah yang benar-benar bekerja setiap hari.

Target lima besar Adipura 2026 akan ditentukan oleh kerja nyata: seberapa disiplin sampah dipilah, seberapa efektif fasilitas pengolahan beroperasi, dan seberapa kuat seluruh elemen masyarakat menjaga lingkungannya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *