OJK Bongkar Peluang Cuan Tokenisasi Aset Digital, Mahasiswa Diingatkan Jangan Terjebak Investasi Bodong!

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, sebagai pembicara dalam kuliah umum yang diikuti sekitar 700 peserta secara daring dan luring.
banner 325x300

SURABAYA, NALARMEDIA.ID – Inovasi keuangan digital terus berkembang dan membuka peluang baru bagi masyarakat untuk berinvestasi.

Salah satunya melalui Real World Assets (RWA) atau tokenisasi aset nyata yang berpotensi memperluas akses terhadap instrumen keuangan.

Namun, di balik peluang tersebut, generasi muda diingatkan agar tidak terlena dengan iming-iming keuntungan besar tanpa memahami risiko dan legalitasnya.

Peringatan itu disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12 Oktober 2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, sebagai pembicara dalam kuliah umum yang diikuti sekitar 700 peserta secara daring dan luring.

Dalam pemaparannya, Adi menegaskan bahwa perkembangan teknologi keuangan harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat, kesiapan sumber daya manusia, serta regulasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

Menurutnya, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), Big Data, komputasi awan (Cloud Computing), dan teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT) menghadirkan peluang besar bagi pengembangan produk dan layanan keuangan.

Namun, inovasi tersebut juga menuntut penguatan tata kelola, keamanan teknologi, dan pengelolaan risiko agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara luas tanpa mengabaikan pelindungan konsumen.

“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator,” tutur Adi.

Tokenisasi Emas hingga Surat Utang Negara Jadi Peluang Baru

Salah satu sorotan utama dalam kegiatan tersebut adalah tokenisasi RWA, yakni proses merepresentasikan aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut dalam bentuk digital menggunakan teknologi, termasuk DLT.

Inovasi ini berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta membuka alternatif pembiayaan dan mendukung pendalaman pasar keuangan.

Adi mengungkapkan, peluang pengembangan tokenisasi di Indonesia mulai terlihat melalui sejumlah inovasi yang telah mengikuti mekanisme Sandbox OJK.

“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti,” katanya.

Menurut Adi, perkembangan tersebut menunjukkan terbukanya ruang bagi pelaku industri, akademisi, regulator, dan pemerintah untuk berkolaborasi dalam menciptakan inovasi yang mendukung pertumbuhan sektor keuangan nasional.

Meski demikian, tokenisasi bukan berarti investasi tanpa risiko. Kejelasan status hukum aset yang mendasari token, transparansi informasi, keamanan sistem, serta kepastian hak dan kewajiban para pihak menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Melalui mekanisme Sandbox, OJK memfasilitasi pengujian inovasi teknologi sektor keuangan dengan mempertimbangkan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen sebelum inovasi dikembangkan lebih luas.

Pesan Tegas OJK: Investasi Harus Legal dan Logis!

Di tengah pesatnya perkembangan aset keuangan digital, Adi memberikan pesan tegas kepada mahasiswa agar tidak mudah tergiur oleh penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis.

Ia mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip legal dan logis sebelum menempatkan uang pada suatu produk investasi.

“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Adi juga mengimbau generasi muda untuk melakukan riset secara mandiri, memahami karakteristik produk, serta mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Menurutnya, keputusan investasi tidak seharusnya didasarkan pada ajakan orang lain atau sekadar mengikuti tren karena takut tertinggal, yang dikenal sebagai fear of missing out (FOMO).

Literasi keuangan digital dinilai menjadi bekal penting agar mahasiswa mampu memilah informasi, mengenali potensi penipuan, dan mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak.

Selain itu, kebiasaan mengelola keuangan sejak dini, termasuk menabung dan berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan, serta profil risiko, juga perlu dibangun untuk mempersiapkan kesejahteraan finansial jangka panjang.

Kampus Didorong Jadi Benteng Literasi Keuangan Digital

Penguatan literasi keuangan digital, lanjut Adi, tidak dapat dilakukan oleh OJK sendiri. Diperlukan kolaborasi antara regulator, pemerintah, pelaku industri, asosiasi, dan perguruan tinggi untuk membangun ekosistem inovasi yang adaptif, kredibel, dan berkelanjutan.

Kegiatan DFL 2026 turut menghadirkan diskusi panel bersama narasumber dari OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta perwakilan industri.

Diskusi tersebut membahas perkembangan tokenisasi RWA, pemanfaatan teknologi blockchain, peluang pengembangan di Indonesia, hingga tantangan dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang terpercaya.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membekali mahasiswa dengan pengetahuan teknologi sekaligus kemampuan berpikir kritis.

“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” kata Ardianto.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menyebut Surabaya memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital. Posisi Surabaya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi menjadi modal penting untuk memperkuat ekosistem tersebut.

Diikuti 700 Peserta, Mahasiswa Diajak Jadi Penggerak Inovasi

DFL 2026 digelar secara hibrida dan diikuti sekitar 700 peserta yang terdiri atas sivitas akademika UNAIR serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.

Melalui kegiatan ini, OJK mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mengambil peran dalam pengembangan riset, kewirausahaan, solusi teknologi, hingga karier di industri keuangan digital, termasuk bidang blockchain dan tokenisasi RWA.

Pengetahuan yang diperoleh di lingkungan kampus diharapkan mampu melahirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi keuangan digital bersama perguruan tinggi, asosiasi industri, dan berbagai pemangku kepentingan.

Dengan pemahaman yang memadai, generasi muda diharapkan mampu memanfaatkan peluang inovasi keuangan digital secara bertanggung jawab, sekaligus lebih waspada terhadap risiko investasi yang dapat mengancam kondisi finansial mereka. Peluang digital terbuka lebar, tetapi keputusan investasi tetap harus berlandaskan pengetahuan, legalitas, dan pertimbangan risiko. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *