BONE, NALARMEDIA.ID – Masyarakat diminta tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Di tengah maraknya penawaran investasi melalui media sosial dan platform digital, kewaspadaan menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak investasi ilegal yang berpotensi menguras tabungan.
Peringatan tersebut mengemuka dalam kegiatan edukasi keuangan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Kabupaten Bone, Sabtu (17 Oktober 2026).
Mengusung tema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, kegiatan ini menghadirkan Kepala OJK Sulsel Sulbar Moch. Muchlasin dan Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan, memilih produk jasa keuangan, serta mengenali berbagai modus penipuan dan praktik investasi ilegal.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa literasi keuangan kini bukan lagi sekadar pengetahuan tambahan, melainkan kebutuhan mendasar agar masyarakat mampu mengambil keputusan finansial secara bijak.
“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Masyarakat perlu memahami manfaat, risiko, hak, dan kewajiban dalam menggunakan produk serta layanan jasa keuangan agar mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab,” ungkap Muchlasin.
Menurutnya, pemahaman keuangan yang baik harus berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen. Karena itu, OJK terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha jasa keuangan, mendorong transparansi informasi produk, meningkatkan penyelesaian pengaduan konsumen, serta memperkuat sinergi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Andi Yuliani Paris: Literasi Keuangan Dongkrak Kesejahteraan
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Menurutnya, masyarakat yang memahami cara mengelola keuangan akan memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha, memanfaatkan akses pembiayaan, serta membangun kebiasaan menabung dan berinvestasi secara bertanggung jawab.
“Peningkatan literasi keuangan memberikan manfaat bagi individu dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas UMKM, perluasan akses pembiayaan, penguatan budaya menabung dan berinvestasi, serta terbentuknya masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” sebut Andi Yuliani Paris.
Ia menilai, sinergi antara OJK dan DPR RI penting untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga ke daerah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan, tetapi juga mampu memahami manfaat, risiko, serta hak-haknya sebagai konsumen.
Jangan Tergiur Untung Besar dalam Waktu Singkat
Salah satu materi penting dalam kegiatan tersebut adalah kewaspadaan terhadap investasi ilegal yang kerap memanfaatkan media sosial dan saluran digital untuk menjaring korban.
Masyarakat diingatkan agar tidak langsung percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Sebelum menanamkan uang, calon investor perlu memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk, memahami karakteristik investasi, serta mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul.
Kehati-hatian juga diperlukan ketika memberikan data pribadi, menggunakan layanan keuangan digital, maupun melakukan transaksi dengan pihak yang belum terverifikasi.
Langkah sederhana tersebut penting untuk mencegah masyarakat terjerat penipuan yang dapat berujung pada kerugian finansial, bahkan menghabiskan tabungan yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.
UMKM dan Ekonomi Daerah Jadi Perhatian
Penguatan literasi keuangan juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan perekonomian daerah.
Dengan pengetahuan keuangan yang memadai, pelaku usaha diharapkan mampu mengelola arus kas, merencanakan kebutuhan modal, memanfaatkan pembiayaan secara tepat, serta memisahkan keuangan usaha dan rumah tangga.
Sementara bagi masyarakat umum, pemahaman tersebut dapat membantu menyusun anggaran, membangun kebiasaan menabung, dan menentukan pilihan keuangan sesuai kebutuhan serta kemampuan.
Melalui edukasi di Kabupaten Bone, OJK Sulsel Sulbar berharap masyarakat semakin cakap mengelola keuangan, bijak memanfaatkan layanan jasa keuangan, dan terlindungi dari berbagai risiko kejahatan finansial.
Kolaborasi antara regulator, DPR RI, dan pemangku kepentingan lainnya pun diharapkan terus diperkuat agar literasi dan inklusi keuangan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan masyarakat yang semakin cerdas finansial, peluang memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, mendorong produktivitas UMKM, dan mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif serta berkelanjutan akan semakin terbuka. (rls/red)















