Bawaslu Bone Bekali Panwascam Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilihan

Bawaslu Bone gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA – Bawaslu Bone gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Gelaran ini dilaksanakan selama dua hari, 29-30 September 2024 di Novena Hotel Bone.

banner 728x90

Pesertanya adalah Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone.

Hadir membuka acara Rakernis, Ketua Bawaslu Bone Alwi menyampaikan bahwa setelah narasumber membawakan materi, akan dilakukan simulasi analisis kasus untuk me-refresh pengetahuan teman-teman terkait teknis penanganan pelanggaran.

“Kita ingin mendapatkan apakah teman-teman ini sudah paham terkait dengan bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran pemilihan, kita juga ingin mendapatkan kepastian apakah seluruh tata cara, mekanisme, prosedur dalam menjalankan penerimaan laporan itu sudah dipahami oleh teman-teman semua khususnya di divisi penanganan pelanggaran,” jelas Alwi.

Menindaklanjuti arahan Ketua Bawaslu Bone, Nur Alim selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone telah membuat contoh kasus mengenai teknis penanganan pelanggaran dan akan dilakukan simulasi dalam penanganannya.

“Apa yang disampaikan tadi oleh narasumber itu sedikit banyaknya membuka cakrawala berpikir teman-teman, cakrawala belajar teman-teman untuk mengupdate keilmuan teman-teman sekaitan dengan penanganan pelanggaran. Tidak ada alasan lagi teman-teman tidak mengetahui teknis penanganan pelanggaran pada proses pemilihan,” tekan Nur Alim.

“Narasumber memberikan pemahaman yang cukup mendalam bagaimana teknis pelaporan, bagaimana menyusun kajian awal, bagaimana teman-teman menerima laporan. Kita bagi 6 kelompok, nanti teman-teman didamping oleh teman teknis di kabupaten bagaimana menyusun LHP yang baik dan benar sesuai dengan Perbawaslu 6 Tahun 2024,” lanjutnya.

Diketahui dua Narasumber pada Rakernis Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone adalah Amrayadi, SH., MH dengan materi Teknis dan Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Laporan dan Informasi Awal Pemilihan Tahun 2024 serta Maming Genda, SH.,MH dengan materi Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *