banner 728x90
Bisnis  

LSP P1 Unismuh Makassar Resmi Terima Sertifikat Lisensi dari BNSP

banner 325x300

JAKARTA, NALARMEDIA —  Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar resmi menerima Sertifikat Lisensi dengan Nomor: BNSP-LSP-2565-ID dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor BNSP, Jakarta, pada Rabu, 11 Maret 2025.

Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Rektor Unismuh Makassar, Prof. Dr. Andi Sukri Syamsuri, serta Ketua LSP P1 Unismuh Makassar, Dr. Nasrun. Lisensi ini menjadi bukti pengakuan resmi terhadap kompetensi LSP P1 Unismuh Makassar dalam menyelenggarakan uji kompetensi sesuai dengan standar nasional.

banner 728x90

Dalam proses verifikasi, BNSP telah menyetujui delapan skema sertifikasi yang diajukan, mencakup berbagai bidang, yaitu,
Kualifikasi Jenjang 4 Bidang Kewirausahaan Industri, Kualifikasi Sertifikat V Konsultan Industri Kecil dan Menengah Sub Bidang, Konsultan Manajemen Mutu, Pelaksanaan Budidaya dan Penanganan Pascapanen, Melaksanakan Program Pelatihan Insinyur Data Madya, Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Dokter Perusahaan, Bidang Jasa Pengujian Laboratorium.

Dengan sertifikat lisensi ini, LSP P1 Unismuh Makassar kini memiliki legitimasi untuk menyelenggarakan uji kompetensi di bidang-bidang yang telah diverifikasi. Keberadaan LSP P1 di lingkungan Unismuh Makassar diharapkan dapat meningkatkan daya saing lulusan serta mencetak tenaga kerja profesional yang tersertifikasi sesuai dengan standar kompetensi nasional dan kebutuhan industri.

Penerimaan lisensi ini merupakan bagian dari komitmen Unismuh Makassar dalam mengembangkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi. Ke depan, LSP P1 Unismuh Makassar akan terus berupaya meningkatkan kualitas serta cakupan skema sertifikasi guna menjawab tantangan dunia kerja yang semakin dinamis. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *