banner 728x90
Berita  

Januari – Maret 2025, KPP Pratama Watampone Terima Pajak Rp50 Miliar dari Bone, Soppeng, dan Wajo

KPP Pratama Watampone gelar kegiatan bertajuk, "Sharing Session Kewajiban Perpajakan Perusahaan Media" di Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Watampone, Senin (28 April 2025). (Nalarmedia.id)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone gelar kegiatan bertajuk, “Sharing Session Kewajiban Perpajakan Perusahaan Media”.

Kegiatan ini dilaksanakan di Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Watampone, Senin (28 April 2025).

banner 728x90

Kepala KPP Pratama Watampone, Matheus Adhiatera menyampaikan, target penerimaan negara dari sektor perpajakan yang diamanahkan kepada KPP Pratama Watampone pada 2025 sebanyak Rp453,2 miliar.

“Realisasi penerimaan pajak sampai Maret 2025 sebanyak Rp50 miliar,” sebut Matheus Adhiatera.

Matheus Adhiatera menyampaikan, penerimaan pajak sebanyak Rp50 miliar ini berasal dari tiga kabupaten, yakni Bone, Soppeng, dan Wajo.

Sumber penerimaan berasal dari bendahara pemerintahan, orang pribadi karyawan, orang pribadi non karyawan dan badan.

“Penerimaan dari kategori orang pribadi karyawan mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan sebanyak Rp101,40 persen dengan realisasi Rp2,9 miliar,” papar Matheus Adhiatera.

“Penerimaan dari kategori orang pribadi non karyawan juga mengalami pertumbuhan sebanyak 13,54 persen dengan realisasi Rp8,7 miliar,” sambungnya.

Sedangkan penerimaan dari bendahara dan wajib pajak badan mengalami minus growth.

Hingga akhir triwulan 1, realisasi penerimaan dari bendahara yaitu sebanyak Rp31,3 miliar dengan minus growth yang berasal dari Pemda dan Pemdes.

“Untuk kategori wajib pajak badan, realisasi penerimaan sebesar Rp304,2 juta dengan minus growth yang cukup siginifikan dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya yang berasal dari adanya permohonan restitusi pajak yang diajukan oleh wajib pajak,” sebut Matheus Adhiatera.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone, Arif Rusdyansyah menyampaikan, KPP Pratama Watampone siap mendampingi masyarakat dalam melakukan pelaporan pajak lewat Coretax. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *