banner 728x90

BPJS Kesehatan Cabang Watampone Edukasi Program Rehab 2.0, Solusi Selesaikan Tunggakan JKN

BPJS Kesehatan Cabang Watampone menggelar sosialisasi New Rehab 2.0 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Wajo di terrace BBC, Kamis (12 Juni 2025). (ist)
banner 325x300

WAJO, NALARMEDIA — BPJS Kesehatan Cabang Watampone menggelar sosialisasi New Rehab 2.0 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Wajo di terrace BBC, Kamis (12/ Juni 2025).

Hal ini menjadi komitmen BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berupaya memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan perlindungan melalui JKN.

banner 728x90

Dalam rangka mengoptimalkan keberlangsungan program tersebut, BPJS Kesehatan melakukan berbagai upaya berbagai upaya dan inovasi.

Kegiatan ini difokuskan untuk menuntaskan tunggakan iuran JKN atas nama Aparat Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur menjelaskan, sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi akumulasi tunggakan iuran yang selama ini menjadi persoalan di kalangan ASN.

“Melalui program Rehab 2.0, kami berharap solusi yang efektif dapat diberikan untuk penyelesaian tunggakan tersebut, yang sebagian besar terbentuk saat ASN masih terdaftar sebagai peserta JKN mandiri sebelum diangkat menjadi ASN,” kata Indira Azis.

Indira menyampaikan bahwa Program New Rehab 2.0 ini diharapkan memenuhi harapan para peserta untuk dapat melunasi tunggakan iuran tanpa harus menanggung beban yang besar sekaligus.

Ia juga mengatakan bahwa dengan adanya program ini, para ASN dapat melunasi tunggakan mereka dengan cara yang lebih ringan dan terjangkau.

”Kami berharap dan meminta dukungan bapak/ibu yang hadir untuk dapat menyampaikan ke jajarannya. Diharapkan program tersebut dapat meringankan pegawai bapak/ibu yang ada dilingkungan sehingga yang bersangkutan dapat melakukan pelunasan kewajiban,” tutur Indira Azis.

Sementara itu, Staf Admin Gaji di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wajo, Andi Edison menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat positif dan membantu karena menurutnya instansi terkait menjadi lebih paham tentang besaran tunggakan iuran pegawai di kantornya.

Ia juga menyoroti kendala yang selama ini sering muncul yaitu pembiaran terhadap tunggakan iuran.

“Hal ini terjadi karena tidak adanya sanksi yang cukup yang dapat memberikan efek jera kepada para pegawai yang notabene merupakan peserta yang menunggak Iuran JKN,” jelasnya.

Lebih jauh Edison menegaskan bahwa keberadaan New Rehab 2.0 dapat menjadi solusi tepat untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kami berharap program ini memberikan jalan keluar agar ASN yang memiliki tunggakan iuran bisa segera memenuhi kewajibannya dengan keringanan yang ditawarkan,” tuturnya.

Sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pegawai di masing-masing OPD akan pentingnya pemenuhan kewajiban iuran sebagai bagian dari kelangsungan manfaat program JKN.

Selain edukasi mengenai program Rehab 2.0, Indira Azis menyampaikan bahwa acara sosialisasi juga memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah untuk mengawal kepatuhan peserta JKN.

Ia juga mengatakan bahwa keberhasilan program ini tentu akan sangat bergantung pada kolaborasi antara BPJS Kesehatan, peserta, dan OPD terkait.

Sebagai program nasional yang memberikan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, keberlanjutan JKN harus didukung oleh pemenuhan kewajiban iuran oleh para peserta.

Oleh karena itu, sosialisasi New Rehab 2.0 ini menjadi salah satu upaya penting untuk mengentaskan permasalahan tunggakan, khususnya di kalangan ASN.

Dengan demikian, pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan dapat terus diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui program JKN.

BPJS Kesehatan Cabang Watampone menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi peserta agar memahami dan melaksanakan kewajiban iuran demi kebaikan bersama.

”Kami berharap dengan melibatkan para OPD, diharapkan masalah tunggakan iuran dapat teratasi di lingkungan Kabupaten Wajo. Penuntasan masalah Iuran tersebut tentunya akan berdampak optimalnya program JKN sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Wajo khususnya, dan Indonesia secara menyeluruh,” kunci Indira. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *