BONE, NALARMEDIA — Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Bone menunjukkan komitmen dan konsistensi keberpihakan nya terhadap UMKM.
Kali ini, SAPMA Bone mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar mengambil inisiatif melakukan fasilitasi produk UMKM dapat masuk toko modern.
“Kami tentu akan menunjukkan keberpihakan kami terhadap UMKM agar terus tumbuh dan berkembang. Tak terkecuali terus mendorong pemerintah daerah agar melakukan langkah konkrit dalam mendukung produk UMKM. Salah satunya dapat ditempuh melalui kemitraan dengan Toko-toko modern yang ada di kabupaten Bone ini. Terlebih fakta hari ini jumlah toko modern yang telah berdiri tergolong cukup banyak. Akan tetapi kehadiran toko modern ini belum dapat dimaksimalkan dengan baik untuk mendorong UMKM agar ikut bertumbuh,” ucap Taufiqurrahman, S.E., M.E, Ketua PC Sapma PP Bone.
Perlu diketahui bahwa Kebupaten Bone telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penataan dan Perlindungan Pasar Rakyat dan Pasar Modern.
Perda tersebut telah mengatur pola kemitraan antara Toko Modern dengan UMKM.
Sebagaimana yang telah termuat dalam Pasal 17 bahwa Setiap Pelaku Usaha Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan wajib melaksanakan kemitraan dengan UMK di daerah.
“Berdasarkan Perda tersebut, pola kemitraan harus segera di dorong. Agar supaya kehadiran Toko Modern ini tidak hanya menjual produk luar saja—akan tetapi juga memberikan ruang bagi UMK untuk memasarkan produk nya di toko-toko modern yang ada. Tentu ini akan memberikan dampak positif terhadap pelaku UMK agar dapat bersaing. Terlebih sejak awal kami telah memberi atensi kepada pemerintah daerah mengenai fenomena Maraknya Toko Modern yang ada di Bone ini. Jadi, toko modern ini harus diatensi agar dapat segera membangun kemitraan dengan UMK. Sehingga dapat memberi dampak positif—bukan hanya sekedar ada,” paparnya.
Pemerintah Daerah harus menunjukkan keberpihakan nya pada UMKM. Terlebih UMKM adalah penggerak ekonomi kerakyatan termasuk Pelaku usaha yang ada pada pasar tradisional.
Keberpihakan ini tentu harus ditunjukkan melalui langkah konkrit yang di upayakan oleh pemerintah daerah.
Tidak hanya sekadar membentuk peraturan daerah ataupun bupati. Melainkan ini tereksekusi secara nyata. Para pelaku UMKM tentu menginginkan hal nyata yang ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah. (rls/red)