Pemkot Makassar Salurkan Seragam Gratis, Sekolah Dilarang Jual Atribut!

Program unggulan Appi–Aliyah ini ditujukan untuk siswa baru SD dan SMP. Pemkot menindak tegas praktik pungli, meringankan beban orang tua, dan mendukung UMKM lokal.

banner 325x300

NalarMedia.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai menyalurkan paket seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada Tahun Ajaran 2025/2026.
Program ini menjadi salah satu realisasi visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi–Aliyah), dalam menghadirkan pendidikan yang ramah, bebas pungli, dan inklusif.

Penyaluran tahap pertama akan menjangkau 33 ribu siswa, masing-masing menerima dua pasang seragam. Untuk jenjang SD, siswa mendapat dua set putih-merah, sedangkan siswa SMP memperoleh dua set putih-biru.

banner 728x90

“Alhamdulillah, program seragam gratis ini sudah dalam proses finalisasi. Kami targetkan distribusi dimulai bulan Juli saat siswa mulai masuk sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, Jumat (11/7/2025).

Larangan Penjualan Atribut Sekolah

Bersamaan dengan distribusi seragam, Dinas Pendidikan Makassar juga menegaskan larangan keras bagi sekolah untuk menjual seragam atau atribut lainnya kepada siswa. Kebijakan ini mengacu pada surat edaran yang telah berlaku sejak kepemimpinan Kadis sebelumnya, Andi Bukti Djufri, serta diperkuat oleh arahan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh satuan pendidikan. Sekolah dilarang menjual atribut, termasuk baju olahraga dan batik. Beli saja di luar,” tegas Achi.

Ia menambahkan bahwa masyarakat diberi keleluasaan membeli atribut sekolah secara mandiri, termasuk dari pelaku UMKM lokal. Langkah ini sekaligus menutup peluang terjadinya praktik kartel atau monopoli di sekolah.

Tahapan Distribusi dan Jadwal Pemakaian

Menurut Achi, proses distribusi saat ini masih dalam tahap awal, meliputi entry meeting dan finalisasi dokumen pengadaan barang/jasa. Jadwal pasti pembagian seragam akan diumumkan secara bertahap.

 

Selain itu, ia juga menjelaskan aturan resmi penggunaan seragam:

  • Senin–Kamis:SD: seragam putih-merah

    SMP: seragam putih-biru

  • Jumat:Seragam olahraga

Siswa kelas 2 dan 3 masih diperbolehkan memakai seragam batik atau seragam lama jika kondisinya masih layak.

Efisiensi Anggaran dan Komitmen Pendidikan Inklusif

Program ini dibiayai melalui efisiensi anggaran daerah yang dialihkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mengutamakan belanja sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Ini ikhtiar kita bersama agar pendidikan di Makassar semakin ramah, adil, dan bebas pungli,” ujar Achi.

Pemkot berharap langkah ini tak hanya meringankan beban orang tua, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *