Waduh, Mobil Mewah Toyota Alphard Terjaring Operasi Patuh 2025 di Bone

Sat Lantas Polres Bone menjaring satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard pada Operasi Patuh Pallawa 2025, di Jalan MT Haryono, Palakka, Kabupaten Bone, Jumat (18 Juli 2025). (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Sat Lantas Polres Bone menjaring satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard pada Operasi Patuh Pallawa 2025, di Jalan MT Haryono, Palakka, Kabupaten Bone, Jumat (18 Juli 2025).

Operasi Patuh Pallawa 2025 yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP H Musmulyadi S.PDi ini memberhentikan kendaraan mewah berwarna hitam tersebut.

banner 728x90

Kasat Lantas Polres Bone, AKP H Musmulyadi meminta pengemudi mengganti plat nomor mobil mewah Toyota Alphard itu dengan yang spektek yang dipersyaratkan.

Kasat Lantas mengedukasi pengemudi untuk mematuhi aturan terkait TNKB.

AKP H Musmulyadi S.PDi menjelaskan, pelanggar lalulintas diberikan imbauan untuk menggunakan plat nomor kendaraan atau (TNKB) yang sesuai dengan spesifikasi teknisnya, atau ketentuan yang diterapkan Polri.

“Pengemudi diminta untuk mengganti plat nomor asli atau yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan diberikan pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan,” kata Kasat Lantas.

Penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek yang dipersyaratkan melanggar pasal 280 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi dapat membahayakan keamanan dan ketertiban lalulintas.

“TNKB yang tidak standar seperti diubah bentuk, ukuran atau warnanya dapat menyulitkan identifikasi kendaraan saat terjadi pelanggaran atau kecelakaan,” tutur Kasat Lantas.

Karena itu, AKP H Musmulyadi mengimbau seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan terkait TNKB.

“Sama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalulintas dengan menggunakan TNKB yang sesuai standar,” tandasnya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *